JATIMPOS.CO/TRENGGALEK - Satu lagi anggota Polres Trenggalek menerima anugerah istimewa. Iptu Suparno yang menjabat sebagai Ka SPKT Polres Trenggalek menerima anugerah kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Upacara Korp Raport kenaikan pangkat digear di halaman Mapolres Trenggalek yang dipimpin langsung oleh Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. dan dihadiri oleh para pejabat utama, Kapolsek jajaran dan seluruh anggota. Senin, (3/1/2025).
Dalam amanatnya, AKBP Indra menegaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukan sesuatu hal yang tiba-tiba, melainkan komulasi dari pengabdian, dedikasi dan loyalitas dari tiap individu yang telah diberikan kepada negara dan kesatuan.
“Selaku pribadi dan pimpinan, saya ucapkan selamat kepada Iptu Suparno atas kenaikan pangkat pengabdian menjadi AKP,” tegasnya.
Ia menambahkan, untuk memperoleh kenaikan pangkat pengabdian, terdapat beberapa persyaratan yang harus terpenuhi. Diantaranya memiliki Bintang Bhayangkara Nararya, memenuhi MDDP (Massa Dinas Dalam Pangkat), penilaian kinerja dengan kriteria minimal baik sedikitnya selama 1 tahun yang dibuktikan dengan SKHP (Surat Keterangan Hasil Penelitian), tidak pernah menerima hukuman disiplin, kode etik dan pidana dan usia minimal 57 tahun, sebelum mencapai BUP (Batas Usia Pensiun).
Meskipun kurang dari tiga bulan lagi memasuki masa purna bakti, AKBP Indra meminta agar hal tersebut tidak mengendorkan semangat. Sebaliknya dengan kenaikan pangkat ini selayaknya menjadi energi baru untuk selalu memberikan yang terbaik.
“Apa yang telah dicapai oleh AKP Suparno hendakanya bisa menjadi motivasi dan pelecut semangat bagi anggota yang lain.” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Indra juga menyerahkan sejumlah armada baru yang diperuntukkan bagi jajaran Satsamapta berupa satu unit kendaraan patroli Isuzu D-Max dan 4 unit sepeda motor patroli Yamaha Vixion. (ard)