JATIMPOS.CO/TRENGGALEK - Dalam apel perdana setelah pelantikan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan Wakil Bupati Syah Mohamad Natanegara untuk periode kedua, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek sepakat untuk mendonasikan sebagian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka guna mendukung pembangunan daerah.

Selama dua periode kepemimpinannya, Bupati Arifin dan Wakil Bupati Natanegara menghadapi berbagai tantangan. Pada periode pertama, mereka harus berjuang di tengah pandemi COVID-19 yang melumpuhkan perekonomian.

Sementara pada periode kedua, mereka dihadapkan pada keterbatasan anggaran di tengah tuntutan masyarakat untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak dan berisiko membahayakan keselamatan warga.

Dalam apel yang digelar di halaman Pendopo Manggala Praja Nugraha, Bupati Arifin, yang akrab disapa Mas Ipin, berharap kepemimpinan periode keduanya dapat semakin mempererat sinergi antara dirinya dan para ASN. Ia menekankan pentingnya kesatuan visi dalam melayani masyarakat dengan lebih baik.

Bupati Arifin juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi infrastruktur yang menyebabkan kecelakaan bagi warga. Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah tidak dapat segera bertindak.

Oleh karena itu, ia mengajak ASN untuk bergotong royong dengan menyisihkan sebagian hak mereka dalam bentuk donasi TPP guna mendukung pembangunan daerah.

Program donasi ini akan dikombinasikan dengan berbagai upaya penghematan anggaran guna mengatasi dampak efisiensi yang mengakibatkan beberapa program tidak dapat direalisasikan.

Bupati Arifin menegaskan bahwa prinsip efisiensi yang diterapkan harus mengurangi hak penyelenggara negara, bukan hak masyarakat. Oleh karena itu, langkah ini dilakukan agar layanan dan hak rakyat tetap terjaga.

"Tadi saya sampaikan ini bulan puasa, termasuk di dalam bertata negara kita sedang berpuasa, yang dinamakan efisiensi," tutur Mas Ipin usai kegiatan Apel ASN, Senin (3/3/2025).

Ia menambahkan bahwa efisiensi berarti mengurangi hak pejabat negara, bukan hak rakyat.
"Efisiensi itu mengurangi haknya kita bukan jatahnya rakyat. Maka kalau ada jatahnya rakyat yang kemarin Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak jadi turun, Instruksi Presiden (Inpres) jalan daerah nggak jadi turun, yaitu besarnya berapa ya kita harus carikan gantinya," terang Mas Ipin.

Menurutnya, jika anggaran rutin sudah tidak bisa dikurangi dan berbagai biaya operasional sudah ditekan, maka solusi terakhir adalah mengurangi Take Home Pay.

"Daripada tak potong kan lebih enak kamu bersedekah. Kami mengajaknya begitu dan tadi kan juga dengar semuanya sepakat," tandasnya.(ard)