JATIMPOS.CO/TUBAN – Kerusakan jalan dan arus lalu lintas di Kabupaten Tuban menjadi agenda pokok dalam rapat forum lalu lintas yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan pada Kamis, (05/03/2020).
Bertempat di ruang rapat Dishub, rapat rutin bulanan ini dilanjutkan dengan Bincang Bersama dengan narasumber Kanit Dikyasa Satlantas Polres Tuban, Sekretaris Dishub Kabupaten Tuban, Kepala Bidang Prasarana Jalan PUPR, Perwakilan PPK 4.4 Tuban-Bulu-Sadang, PPK 4.5 Tuban-Babat-Lamongan-Gresik, Kepala UPT. Selain itu ada PU Bina Marga Provinsi Jatim serta Kepala Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Tuban.
Kepala Bidang Prasarana Jalan PUPR Tuban Edi Kartono menyatakan bahwa perawatan setiap jalan adalah sesuai dengan kewenangan masing-masing. Untuk jalan Kabupaten terdapat beberapa titik ruas jalan yang akan diperbaiki dengan jumlah sekitar 100 paket. Titik tersebut menyebar di setiap kecamatan.
"Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap dari tahun ke tahun, adapun jalan yang sudah layak bisa dilanjutkan dengan pelebaran jalan," ujarnya
Edi menambahkan bahwa tahun ini anggaran keseluruhan untuk perbaikan dan pembangunan jalan Kabupaten termasuk jalan lingkar selatan (JLS), telah dialokasikan dana sekitar 130 milyar rupiah dengan panjang 80 hinga 90 kilo meter.
Namun pihaknya masih mengupayakan pembiayaan JLS dapat melalui anggaran APBN, menyusul adanya Perpres Nomor 80 Tahun 2019, tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi, dimana JLS masuk dalam prioritas.
“sesuai Perpres tersebut dianggarkan sebanyak 500 milyar rupiah untuk JLS. Kami sedang berupaya untuk merealisasikannya di 2021,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk menangani kerusakan jalan baik provinsi maupun nasional, saat ini telah dilakukan penambalan lubang di jalan, di antaranya jalan provinsi mulai pakah-ponco-jatirogo oleh Bina Marga Jatum.
Bersamaan juga dilakukan penambalan lubang jalan oleh PPK 4.4 dari kawasan Jati Peteng hingga Bulu, Tambakboyo, Jenu, dilanjutkan jalan RE Martadinata, Panglima Sudirman, hingga Palang.
Hal yang sama juga tengah dilakukan PPK 4.5 mulai di kawasan Teuku Umar, Dr. Wahidin Sudirohusodo, Hos Tjokroaminoyo hingga Tunah Semanding. Adapun untuk perbaikan jalan nasional secara permanen akan segera dikerjakan setelah proses lelang selesai.
Sekretaris Dinas Perhubungan Tuban Gunadi menambahkan guna menjawab keresahan masyarakat terkait jalan rusak dan berlubang, telah disepakati untuk membentuk forum komunikasi dan informasi antara semua pihak yang berkepentingan. Forum ini dibentuk guna mengkomunikasikan perihal penanganan serta pemeliharaan jalan, pengaduan masyarakat dan rencana apa yang sedang dan akan dilakukan oleh pihak yang berwenang.
"Untuk itu perlu kami bentuk forum komunikasi ini agar kita bisa bersinergi terkait update informasi kerusakan jalan dan progress perbaikannya oleh masing- masing penanggung jawab, baik dari kabupaten, provinsi maupun nasional,” terang Gunadi.
Pihaknya juga mengimbau, masyarakat bisa mengajukan laporan, saran atau keluhan, tetapi melalui fasilitas yang telah disediakan oleh Pemkab Tuban seperti aplikasi Taprose Temanku, atau ke media sosial Dinas Perhubungan atau dinas terkait dengan catatan keluhan disampaikan dengan jelas dan gamblang.
“Masyarakat yang mengadu diharapkan lebih detail dalam menyampaikan lokasi jalan yang rusak, supaya lebih mudah untuk ditindaklanjuti, tetapi tetap sesuai dengan kewenangan masing-masing” pungkasnya. (min)