JATIMPOS.CO/KABUPATEN BLITAR - Sebanyak 4.368 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Blitar di luar negeri, namun hingga kini belum ada laporan ada yang terjangkit virus corona (Covid-19).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Haris Susianto mengaku, meski virus corona sedang mewabah di berbagai belahan dunia, namun pihaknya tidak bisa menghentikan pelayanan.

"Kami tidak bisa menghentikan atau menyetop TKI karena kami pelayanan, juga belum mendapatkan undangan atau intruksi dari Pusat," kata
Haris kepada jatimpos.co di ruang kerjanya, Kamis (5/3).

Haris menuturkan, warga Kabupaten Blitar yang bekerja di luar negeri dari tahun ke tahun terus bertambah. Hal itu bisa dilihat dari rekomendasi yang berangkat ke luar negeri yang terus bertambah.

Disnaker Kabupaten Blitar sendiri memberi pelayanan dan perpanjangan dari BNP2 TKI Pusat. Hal itu lantaran para pencari kerja yang hendak pergi ke luar negeri hanya melakukan pendaftaran untuk proses membuat ID dan rekomendasi paspor.

Proses selanjutnya, kata dia Haris, berada di pusat yakni Badan Pembinaan Pelayanan Penempatan (BP3) TKI di pusat.

Terkait virus corona, menurut Haris, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan. Koordinasi dengan Dinas Kesehatan setiap yang datang atau berangkat diminta untuk melapor.
"Kami juga koordinasi dengan puskesmas kecamatan, kelurahan, kepala desa maupun kamitowo, untuk melaporkan kalau ada warga yang datang dari luar negeri," jelasnya.

Sementara itu, Kasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Disnaker Kabupaten Blitar, Jarun menjelaskan sejak tahun 2019 hingga Januari 2020 tercatat 5.978 orang warga Kabupaten Blitar menjadi TKI yang terdaftar di sistem online.

Jarun membeberkan, sampai akhir 2019 terdapat 4.368 orang mendaftarkan diri untuk kerja ke luar negeri dengan tujuan berbagai negara.
 
Einciannya, Brunei Darussalam 57 orang, Hongkong 2.662 orang, Kuwait 4 orang, Malaysia 397 orang, Polandia 18 orang, Singapura 135 orang, Taiwan 1.695 orang.

Sedangkan Januari hingga Maret 2020 610 orang TKI. Rinciannya, Brunei Darussalam 9 orang, Hongkong 258 orang, Kuwait 2 orang, Malaysia 27 orang, Polandia 1 orang, dan Taiwan 294 orang. (sk)