JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN – Pemerintah Kabupaten Madiun resmi memulai kegiatan penanganan, pencegahan, dan peningkatan kualitas permukiman kumuh di Kawasan Kampung Hijau Klitik, Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri, Rabu (28/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program 100 hari kerja Kabupaten Madiun Bersahaja yaitu Bersih, Sehat, dan Sejahtera, melalui aktivitas kegiatan unggulan yang tercantum dalam Misi IV yakni penataan kawasan kumuh.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Madiun, Hari Pitojo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam menciptakan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi masyarakat.
“Ini bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat agar tercipta lingkungan yang sehat, teratur, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Simbolisasi acara dilakukan melalui penyerahan bantuan Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS) dan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) kepada warga penerima manfaat, penyerahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta peletakan batu pertama di rumah Padmo atau Rina sebagai tanda dimulainya proyek.
Sedangkan seluruh rangkaian kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan dilaksanakan lintas sektor, yaitu oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun.
"Dengan diluncurkannya kegiatan ini, diharapkan Desa Klitik dapat menjadi kawasan percontohan dalam transformasi lingkungan permukiman menjadi lebih hijau, bersih, dan sehat menuju Kabupaten Madiun yang Bersahaja," ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Madiun, Sudjiono mengatakan bahwa Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri merupakan salah satu titik yang ditetapkan mejadi kawasan kumuh. Maka, pemerintah daerah hadir melaksanakan kewajibannya untuk menangani wilayah tersebut agar tidak masuk dalam kawasan kumuh, bahkan keluar dari predikat kawasan kumuh.
"Secara bertahap akan kita tangani kawasan kumuh ini agar keluar dari predikat kumuh, kemudian tahun berikutnya kita lanjutkan ke titik yang lain," katanya.
Ia berharap dengan peningkatan kualitas permukiman kumuh ini masyarakat terutama dari desa atau dari wilayah-wilayah yang masuk dalam kawasan kumuh, akhirnya bisa hidup nyaman, dan sehat serta bisa melakukan aktivitas dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan.
Untuk mewujudkan Kawasan Kampung Hijau Klitik ini, menurut Sudjiono menelan anggaran mencapai Rp6,3 miliar yang berasal dari berbagai sumber, yaitu DAK Fisik Penugasan Tahun Anggaran 2025, APBD Kabupaten Madiun, APBD Desa Klitik dan Dana CSR.
Sedangkan kegiatan ini menyasar lingkungan RT 02/RW 01, RT 04/RW 02, RT 06/RW 03, dan sekitarnya di Desa Klitik. Adapun bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS) sebanyak 22 unit, Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) sebanyak 35 unit, Penataan Rumah Singgah sebanyak 15 unit, Penataan estetika kawasan, penataan dan perbaikan jalan serta drainase lingkungan sepanjang 2.116 meter persegi.
Selain itu, juga penataan tanah dan alas hak kepemilikan tanah sebanyak 29 bidang, pembangunan TPS3R sebanyak 1 unit, pengadaan tempat sampah 2R sebanyak 210 unit, pembangunan tangki septik skala individual sebanyak 113 unit, pengembangan jaringan air minum untuk 96 sambungan rumah, serta pengadaan APAR 12 kilogram sebanyak 21 buah. (jum).