JATIMPOS.CO/TUBAN – Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, memberikan ucapan selamat langsung atas dilantiknya Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban. Ia yang hadir dalam pelantikan ini menyambut baik kepada Suhartono yang secara defacto dan dejure sah sebagai ketua masa bakti 2025-2030.
“Atas nama DPRD Tuban selamat kepada para pengurus PPDI Kabupaten. Mari sama-sama mengemban tugas menjadi pelayan masyarakat yang mengedepankan nilai-nilai humanisme,” tutur Sugiantoro, di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Sabtu (21/6/2025).
Baca Juga: Dilantik di Pendapa Kridha, Kepengurusan PPDI Tuban Resmi Dijabat Suhartono
Sejalan dengan semangat itu, politisi senior golkar ini berpesan agar tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. Tak lupa ia mengingatkan agar meningkatkan kerja-kerja kolaboratif.
Menurut ketua dewan, pelantikan pengurus baru PPDI harus memiliki semangat untuk bangkit bersama. Bangkit dalam memperbaiki pelayanan masyarakat hingga bangkit menciptakan iklim kerja yang sehat. Tentunya wajib terlibat langsung demi suksesnya pembangunan pemerintah pusat hingga daerah. Program kerja terintegrasi secara vertical.
“Sekali lagi kami sampaikan selamat atas dilantiknya pengurus PPDI yang baru, mari saling menguatkan demi Kabupaten Tuban,” pesan Sugiantoro.
Sementara Ketua PPDI Tuban, Suhartono menyampaikan banyak terima kasih atas dukungan DPRD dan Pemkab Tuban. Ia berkomitmen akan menciptakan iklim sehat berorganisasi yang berdampak pada semangat kerja dan kemaslahatan.
"Alhamdulilah pelantikan hari ini berjalan dengan baik dan sukses, ini bukti perangkat desa di Kabupaten Tuban solid, kompak dan memiliki komitmen yang nyata untuk mengimplementasikan program pemerintah," ucap Hartono.
Hartono mengingatkan tugas perangkat desa adalah mengemban amanah kepala desa. Sehingga komitmen melaksanakan tugas pemdes adalah perintah undang-undang yang mutlak harus dilakukan. Selain itu pemilik otoritas anggaran adalah kepala desa. Oleh sebab itu, ia mengajak untuk menyukseskan program-program desa sesuai tugas, pokok dan fungsi masing-masing perangkat. (min)