JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Madiun mencatat sejumlah capaian positif dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama semester pertama tahun 2025. Capaian ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan kesehatan, serta keberhasilan strategi perluasan kepesertaan dan peningkatan kualitas layanan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menyampaikan bahwa hingga akhir Mei 2025, tingkat cakupan kepesertaan JKN di wilayah kerja Kantor Cabang Madiun telah mencapai 91 persen dari total penduduk. Wilayah kerja tersebut mencakup Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Ponorogo.

"Capaian ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, maupun masyarakat. Kami terus mendorong masyarakat yang belum terdaftar untuk segera menjadi peserta JKN," ujar Wahyu Dyah Puspitasari, Rabu (3/7/2025).

Sementara itu, cakupan kepesertaan dari badan usaha di wilayah kerja Kantor Cabang Madiun tercatat mencapai 2.484 badan usaha, dengan jumlah pekerja sebanyak 60.707 orang dan total jiwa yang terdaftar sebanyak 133.388.

Selain peningkatan jumlah peserta, BPJS Kesehatan Madiun juga mencatat perbaikan dalam kualitas pelayanan. Hingga semester I, semua fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan rumah sakit mitra telah menerapkan sistem antrean online melalui aplikasi Mobile JKN, guna mempermudah akses layanan bagi peserta.

"Kami juga memperkuat program promotif dan preventif melalui skrining kesehatan dan edukasi masyarakat. Fokus kami tidak hanya pada pengobatan, tetapi juga pencegahan penyakit," tambahnya.

BPJS Kesehatan Madiun berkomitmen melanjutkan transformasi mutu layanan JKN di semester kedua, termasuk dengan optimalisasi layanan digital, peningkatan kerja sama lintas sektor, serta penguatan sistem kendali mutu dan kendali biaya.

"Harapan kami, Program JKN dapat terus menjadi jaring pengaman kesehatan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat," katanya.

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Madiun juga mencatat masih banyak peserta JKN dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran, yaitu sebanyak 261.653 peserta dengan tunggakan mencapai Rp 176,5 miliar. Sementara jumlah peserta Badan Usaha yang masih menunggak iuran mencapai 169 peserta dengan tunggakan mencapai Rp604,5 juta.

Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat keberlangsungan program JKN sangat bergantung pada kepatuhan peserta dalam membayar iuran secara rutin.

“Segmen PBPU merupakan kelompok yang rentan menunggak karena tidak memiliki pemotongan iuran secara langsung dari penghasilan seperti peserta PPU. Saat ini kami terus melakukan pendekatan dan edukasi agar peserta memahami pentingnya membayar iuran tepat waktu demi kelangsungan jaminan kesehatan mereka,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal ini, BPJS Kesehatan menggencarkan program relaksasi dan kemudahan pembayaran, salah satunya melalui aplikasi Mobile JKN serta kerja sama dengan mitra pembayaran yang tersebar luas hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Peserta bisa memanfaatkan fitur cicilan tunggakan melalui kanal pembayaran resmi, sehingga tidak perlu membayar seluruh tunggakan sekaligus. Kami juga membuka layanan jemput bola melalui program BPJS Keliling dan Mobile Customer Service di berbagai kecamatan,” tambahnya.

BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat agar segera menyelesaikan tunggakan iuran untuk menghindari penonaktifan kepesertaan yang dapat menghambat akses layanan kesehatan.

“Program JKN adalah gotong royong. Dengan membayar iuran tepat waktu, berarti kita turut menjaga keberlanjutan sistem kesehatan nasional," tegasnya.

Sedangkan terhadap perusahaan yang belum patuh, pihak BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya atau menunggak iuran.

“Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya atau menunggak iuran,” ungkapnya. (jum).