JATIMPOS.CO/TUBAN – DPRD Tuban melalui Komisi I bergerak cepat menindaklanjuti rencana peralihan kewenangan dan tanggung jawab jalan lingkar selatan (JLS). Belakangan, Ketua Komisi I, Suratmin dan anggotanya melakukan kunjungan kerja di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jatim - Bali, di Sidoarjo pekan terakhir Juni.

Ia mengatakan peralihan status jalan ini penting karena menentukan pihak yang bertanggung jawab atas pemeliharaan, perbaikan, dan pengembangan jalan tersebut.  Namun dikatakan Suratmin bahwa saat ini JLS masih nonstatus. Atas alasan tersebut Pemerintahan Kabupaten Tuban menghendaki JLS sepenuhnya menjadi jalan nasional sebagaimana saat ini jalur perlintasan tersebut dilalui kendaraan lintas provinsi dan nasional.

Suratmin menjelaskan upaya status JLS untuk dihandel pemerintah pusat secara berkala dan intensif terus dilakukan oleh komisi I dengan sejumlah kemitraan di provinsi maupun di pemerintah pusat.

 

Infografis: Peta lokasi ruas jalan lingkar selatan


 

Hasilnya, baru-baru ini, politisi Golkar menunjukkan bahwa berdasarkan peta lokasi ruas jalan selatan terdapat tanggung jawab masing-masing. Dalam peta tersebut, garis hijau menunjukkan jalan yang sudah dikerjakan oleh Pemkab Tuban. Sedangkan garis merah selesai dibangun oleh pemerintah pusat.

Selanjutnya pada garis orange akan dilanjutkan pembangunannya oleh pusat. Sedangkan pada garis biru sepanjang 4,907 kilometer yang sambung dengan Jalan Pantura atau lingkar utara masih menunggu proses pembebasan lahan yang kemudian akan pembiayaannya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

"Gayung bersambut Intruksi Presiden nomor 11 tahun 2025 tentang percepatan peningkatan koneksitas jalan daerah untuk mendukung swasembada pangan dan energi," tutur Suratmin menegaskan.

Darurat JLS ini sebelumnya sudah disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Bina Marga di pertengahan Juni lalu. Secara berkala Pemerintah Kabupaten Tuban telah menganggarkan biaya pemeliharaan. Dari menambal titik-titik kerusakan hingga peningkatan. Namun justru kerusakan semakin memprihatinkan akibat padatnya mobilitas kendaraan.

“Pemeliharaannya sudah pasti membutuhkan anggaran cukup besar, maka dari itu komisi I mendorong status jalan ini segera clean and clear,” tutur Suratmin.

Upaya yang dilakukan Komisi I ke Dirjen Bina Marga dan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jatim - Bali, Sidoarjo adalah hasil tindak lanjut dari rapat dengan mitra Dinas PUPR Kabupaten Tuban. Pemerintah daerah menilai persoalan kerusakan di jalan lingkar selatan menjadi fokus dan konsentrasi kerja.

Pantauan di lapangan, pada Jum’at (4/7/2025) siang, dump truk besar bermuatan batu koral terguling akibat menghindari kerusakan jalan. Sehingga menyebabkan kemacetan panjang.

Diketahui jalur ring road ini sebagai akses prioritas lintas provinsi yang berpengaruh pada pendistribusian barang dan jasa dalam menyukseskan program ketahanan pangan. Namun seiring waktu persoalan yang ditimbulkan adalah rawan kecelakaan dan kemacetan akibat pilah-pilih atau menghindari titik jalan yang rusak. (min)