JATIMPOS.CO/KOTA BLITAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar melakukan Pekan Panutan Pajak Daerah dan Sosialisasi Pajak PBB 2020, dalam rangka meningkatkan pendapatan pajak daerah, Selasa (17/3/2020) di gedung DPRD Kota Blitar.
Ketua DPRD Kota Blitar Dr Syahrul Alim usai acara menjelaskan, pihaknya berharap Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) bisa bergerak dan didukung oleh Organiasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya sehingga pembangunan dapat terwujud.
Dalam pekan panutan pajak daerah tentunya menggugah kesadaran dan semangat masyarakat untuk membayar pajak dan berkontribusi bagi pembangunan Kota Blitar.
Syahrul yakin dengan kesadaran wajib pajak memenuhi kewajibannnya membayar pajak, maka akan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Blitar.
Ia berharap agar pemerintah bisa mengidentifikasi obyek pajak yang belum terdata wajib pajaknya.
Melalui pekan panutan pajak daerah ini juga dapat meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat dan pejabat taat pajak demi pembangunan di Kota Blitar.
Sebagai kota yang bergantung dari pajak dan retribusi pendapatan asli daerah (PAD) sangatlah berpengaruh terhadap pembangunan. "Tanpa itu kita tidak bisa menjalankan roda pemerintahan, sebab tulang punggung penerimaan pajak daerah," kata Syahrul.
Diharapkan semua stakeholder memahami pentingnya membayar pajak dan taat terhadap pajak untuk kelangsungan pembangunan khususnya di Kota Blitar. (sk/Adv)