JATIMPOS.CO/TUBAN - Ratusan kendaraan milik penggembira yang nekat konvoi memasuki wilayah kota Tuban diamankan polisi pada Rabu (9/7/2025) dini hari.
Tindakan tegas Polres Tuban merespon keluhan masyarakat yang dari tahun ketahun tiap ada pengesahan warga baru perguruan silat selalu dibarengi kegiatan konvoi dan anarkis.
Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, saat di hadapan ratusan orang yang diamankan mengatakan bahwa ratusan motor akan didata lebih lanjut. Pun juga para penggembira menginap di Polres Tuban. Ke depan, jika nanti ketangkap lagi, bukan hanya motor tapi orangnya juga akan ditahan.
"Sebelumnya sudah kita larang konvoi, Namun tetap konvoi dan berbuat anarkis," ucap Perwira Polisi berpangkat melati dua ini.
Dalam kesempatan itu Kapolres juga menyinggung sejumlah kejadian di wilayah lain yang berkaitan dengan konvoi pengesahan. Pertama insiden kecelakaan yang menyebabkan seorang ibu meninggal dunia akibat tertabrak rombongan konvoi melintas yang terjadi di Kabupaten Tulungagung.
"Bayangkan anaknya masih kecil orang tuanya sudah meninggal, itu tidak bertanggungjawab namanya," ungkapnya
Selain itu insiden penusukan terhadap peserta konvoi oleh warga yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot serta ulah rombongan yang terjadi di kota Malang yang juga menyebabkan satu orang meninggal dunia.
"Terus kalau kamu ribut dengan masyarakat, tiba-tiba ditusuk mati terus orang tuamu bagaimana," tanya Kapolres Tuban kepada para ratusan pemotor ini.
Adapun para penggembira yang diamankan akan diperbolehkan pulang setelah dijemput langsung oleh orang tuanya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab serta upaya edukasi kepada keluarga agar turut mengingatkan anak-anak mereka untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan.
"Nanti dijemput orang tuanya baru boleh Pulang," pungkas Kapolres Tuban AKBP Tanasale.
Hingga Rabu dini hari Polres Tuban mengamankan sebanyak 170 unit kendaraan roda dua, selain itu 294 orang juga ikut diamankan diantaranya 261 laki-laki dan 33 perempuan dari sejumlah daerah. Diantaranya dari Kabupaten Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Surabaya dan Rembang.
Mirisnya diantara 294 orang yang diamankan tersebut terdapat salah satu anak berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar.
Para penggembira datang memenuhi undangan berisikan provokasi yang disebar melalui media sosial. Isinya ajakan hadir saat kegiatan Pengesahan warga baru PSHT dan membuat kekacauan di wilayah Kabupaten Tuban.
Sejumlah orang yang diamankan membawa minuman keras jenis arak.
Beberapa orang yang diamankan sempat menyulut ketegangan masyarakat karena melakukan perusakan dan membuat onar sebelum diamankan pihak Kepolisian.
Selain mengamankan, polisi juga memberikan perawatan terhadap sejumlah pengendara yang mengalami luka akibat jatuh. Salah satu penggembira asal Bojonegoro menjadi sasaran amukan warga karena dianggap meresahkan.
Selanjutnya para penggembira yang diamankan diperbolehkan pulang setelah dijemput dan meminta maaf kepada orang tuanya. Mereka berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Sebelum dilepas pulang para remaja ini sarapan pagi yang disediakan Polisi.
Langkah tegas diambil untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Mitigasi ini guna menghindari kecelakaan, gesekan antar perguruan silat maupun dengan masyarakat akibat konvoi. Tentunya memberikan efek jera agar mematuhi aturan yang telah disepakati bersama. (min)