JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN – Pemerintah Kota Madiun terus berkomitmen memastikan hak masyarakat atas tempat tinggal yang layak. Salah satu upaya nyata adalah penyiapan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui pembangunan Rumah Susun (Rusun) IV di kawasan eks Bongpay.

Wali Kota Madiun, Dr Maidi menyampaikan bahwa proses penyiapan lahan untuk pembangunan Rusun IV telah tuntas. Seluruh dokumen pendukung juga telah dilengkapi dan saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Hunian atau tempat tinggal yang layak merupakan hak semua masyarakat. Maka dari itu, saya bersama Wakil Wali Kota, mas Bagus Panuntun memastikan warga MBR di kota ini bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak dan nyaman,” ujar Maidi di sela - sela kegiatan gowes pagi bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (15/7/2025).

Meski proses administrasi telah rampung, penataan dan pemadatan lahan di kawasan eks Bongpay tetap terus dilakukan. Hal ini bertujuan agar seluruh kesiapan teknis telah optimal saat proses pembangunan dimulai.

Wali Kota Madiun menegaskan, pembangunan Rusun IV bukan sekadar proyek fisik, tetapi bagian dari penataan kawasan permukiman secara menyeluruh. “Ini bukan hanya tentang membangun gedung, tapi juga tentang mewujudkan lingkungan yang tertata, memperbaiki kawasan permukiman, dan menghadirkan keadilan ruang bagi semua warga,” tambahnya.

Ia optimistis bahwa dalam waktu dekat, hunian layak, aman, dan nyaman akan segera hadir untuk masyarakat Kota Madiun, khususnya mereka yang paling membutuhkan. (jum).