JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN – Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar talk show bertajuk Ngobrol Bareng Berantas Rokok Ilegal di Pujasera Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Selasa (30/9/2025). Kegiatan ini menghadirkan Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Purnomo Hadi, serta Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, P. Dwi Jogyastara sebagai narasumber.
Acara ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya peredaran rokok ilegal sekaligus mendorong pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar tepat sasaran.
Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, P. Dwi Jogyastara, menegaskan bahwa kolaborasi menjadi kunci utama dalam pemberantasan rokok ilegal. “Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat harus bersama-sama. Edukasi dan sosialisasi seperti ini adalah upaya preventif agar masyarakat memahami bahaya rokok ilegal serta pentingnya kontribusi penerimaan negara,” ujarnya.
Menurut Dwi, 10 persen dari DBHCHT dialokasikan untuk mendukung program pemberantasan rokok ilegal. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan temuan rokok ilegal melalui berbagai kanal resmi Bea Cukai Madiun.
Sementara itu, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menekankan bahwa rokok ilegal merugikan negara karena tidak memberikan kontribusi cukai yang pada akhirnya kembali untuk kesejahteraan publik. “Cukai dari rokok legal bisa digunakan untuk program kesehatan, peningkatan kesejahteraan petani tembakau, hingga penegakan hukum. Karena itu, kami berharap seluruh kepala desa di Kabupaten Madiun dapat menjadi kader sadar cukai,” kata Hari Wur panggilan akrab Bupati Madiun.
Ia menambahkan, masyarakat dapat berperan dengan tidak membeli rokok ilegal dan segera melaporkan jika menemukan peredarannya. “Bea Cukai memiliki kewenangan eksekutorial sehingga bisa langsung melakukan penindakan,” ucapnya.
Talk show ini turut dihadiri oleh kepala organisasi perangkat daerah, aparat penegak hukum, camat Jiwan, serta para kepala desa se-Kecamatan Jiwan. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berharap kesadaran publik mengenai bahaya rokok ilegal semakin meningkat dan pemanfaatan DBHCHT dapat lebih optimal bagi masyarakat Kabupaten Madiun. (jum).