JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN – Tepat satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Pemerintah Kota Madiun menerima kado istimewa berupa penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penghargaan tersebut diberikan atas capaian Kota Madiun yang berhasil meraih kategori AA (Sangat Memuaskan) dalam hasil pengawasan kearsipan tahun 2024.
Capaian ini menandai komitmen Pemerintah Kota Madiun dalam mewujudkan tata kelola arsip yang tertib, akuntabel, dan sesuai standar nasional. Penilaian dari ANRI dilakukan secara komprehensif terhadap seluruh aspek pengelolaan arsip, mulai dari kebijakan, kelembagaan, hingga penerapan teknologi informasi dalam penyimpanan dan pelayanan arsip publik.
Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menyampaikan rasa syukur atas apresiasi yang diberikan lembaga arsip tertinggi nasional tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan arsip di Kota Madiun telah berjalan dengan sangat baik dan memenuhi indikator profesionalitas yang ditetapkan oleh ANRI.
“Alhamdulillah di kesempatan hari ini, tepat satu tahun Pemerintahan Pak Prabowo–Gibran, Kota Madiun menerima hadiah, yaitu penghargaan pengawasan kearsipan dari ANRI dengan predikat sangat memuaskan,” ujar Bagus Panuntun, Senin (20/10/2025).
Lebih lanjut, Bagus menuturkan bahwa capaian ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun yang secara konsisten membangun sistem pengelolaan arsip yang modern dan terintegrasi. Ia berharap, penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan kearsipan bagi masyarakat.
“Tentunya penghargaan ini akan terus melecut semangat teman-teman Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun untuk terus meningkatkan kualitas kearsipan agar bisa mempertahankan predikat sangat memuaskan,” imbuhnya.
Pengawasan kearsipan yang dilakukan ANRI merupakan agenda rutin nasional untuk memastikan penyelenggaraan kearsipan di seluruh instansi pemerintah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Hasil pengawasan ini menjadi indikator penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kota Madiun sendiri menjadi salah satu daerah di Jawa Timur yang berhasil mempertahankan prestasi tinggi dalam bidang kearsipan selama beberapa tahun terakhir. Penerapan sistem digitalisasi arsip, pelatihan bagi aparatur, serta penguatan kelembagaan menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga mutu pengelolaan arsip daerah.
Bagus menambahkan, Pemerintah Kota Madiun berkomitmen untuk terus berinovasi dalam pengelolaan arsip, termasuk dengan memperluas digitalisasi layanan agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai dokumen publik.
"Kami berterima kasih kepada Arsip Nasional Republik Indonesia atas apresiasi yang diberikan. Ini menjadi semangat baru bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik di bidang kearsipan,” tutupnya.
Dengan penghargaan ini, Pemerintah Kota Madiun menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan berorientasi pada transparansi publik—sejalan dengan semangat reformasi birokrasi nasional di era kepemimpinan Prabowo–Gibran. (Adv/ist/jum).