JATIMPOS.CO/BOJONEGORO - Dugaan pelanggaran atas realisasi pengerjaan proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2025 di kabupaten Bojonegoro menjadi sorotan publik yang sangat tajam, baik dugaan pelanggaran dari segi mutu atau kuwalitas maupun segi teknis pengerjaan yang diduga tidak sesuai spsifikasi. Hal tersebut menimbulkan banyak keluhan dari masyarakat. 

Menanggapi perihal tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Teguh Prihandono kepada media Jatimpos.co menyampaikan bahwa pihaknya akan menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan cek fisik atas pengerjaan proyek BKKD di setiap desa. Senin (26/01/2026). 

"Nggih Pak, Kami akan turunkan tim ke Lapangan", ujarnya. 

Lebih lanjut, Teguh Prihandono menjelaskan bahwa BKK ini memang swakelola oleh warga. Kebutuhan ridgit beton dan aspal sifatnya beli bahan dan untuk pembesian dilakukan oleh tenaga kerja swakelola. 

"Kegiatan ini dana APBDes sehingga mohon bantuan agar desa juga bisa mandiri melakukan pengawasan. Sebenarnya tugas kami memberikan bimbingan dan mitigasi", pungkas Kepala Inspektorat Bojonegoro, Teguh Prihandono. 

Proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang dibiayai oleh negara berasal dari pajak rakyat pada dasarnya bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan konektivitas wilayah serta ekonomi di tingkat desa. Masyarakat berharap pengelolaan dana BKKD dilakukan secara terbuka, jujur, transparan agar terhindar dari penyalahgunaan. (Narto)