JATIMPOS.CO/BOJONEGORO — Jalur utama di wilayah hukum Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, sempat mengalami lonjakan volume kendaraan yang memicu potensi penyumbatan arus. Merespons kondisi tersebut, Kapolsek Kalitidu beserta jajaran personelnya bergerak cep arus lalu lintas yang tersendat. Kamis (4/6/2026).

Langkah taktis yang diambil oleh jajaran kepolisian ini terbukti efektif dalam mencairkan kepadatan di lapangan. Berdasarkan pantauan terkini di lokasi, roda kendaraan yang semula sempat tertahan kini sudah mulai bergerak normal berkat penempatan personel di titik-titik krusial yang menjadi simpul penyempitan jalur.

Setelah berjibaku mengurai kepadatan, Kapolsek Kalitidu menyampaikan rasa syukur karena arus lalin kini telah kembali lancar dan kondusif. Kendati demikian, perwira dengan pangkat tiga balok emas di pundak ini menegaskan bahwa kelancaran jalan raya sangat bergantung pada kedisiplinan para pengguna jalan itu sendiri.

Secara khusus, Kapolsek Kalitidu memberikan imbauan tegas namun humanis kepada para pengemudi armada besar maupun kendaraan roda empat. Pihak kepolisian meminta dengan sangat agar para sopir membudayakan antre secara tertib dan tidak saling serobot saat terjadi antrean kendaraan di jalur utama tersebut.

Kapolsek juga mewanti-wanti para sopir untuk tidak melakukan aksi nekat mengambil lajur kanan secara paksa atau dikenal dengan istilah "ngeblong". Tindakan egois tersebut dinilai justru menjadi pemicu utama terjadinya penguncian arus dari kedua arah sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Melalui giat lapangan ini, Polsek Kalitidu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan prima dan rasa aman langsung kepada masyarakat. Pengawasan dan patroli jalur dipastikan akan tetap berjalan secara berkala demi menjaga stabilitas ketertiban lalu lintas di wilayah perbatasan Bojonegoro Barat. (nto)