JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra meninjau kondisi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Yudi Hartono (60), warga RT 11 RW 04 Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kamis (23/7/2026).
Kunjungan tersebut menjadi langkah awal pemerintah daerah untuk melakukan renovasi total rumah sekaligus memastikan kondisi kesehatan penghuninya mendapatkan perhatian.
Dalam peninjauan itu, Bupati yang akrab disapa Gus Barra didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Selain melihat kondisi bangunan yang memerlukan perbaikan, ia juga menyaksikan langsung kondisi Yudi Hartono yang menderita stroke dan membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Sosial telah menawarkan agar Yudi menjalani perawatan di fasilitas milik Dinsos. Namun, hingga saat ini keluarga belum memberikan persetujuan atas usulan tersebut.
"Kami sudah berkomunikasi melalui Dinsos agar beliau bisa dirawat, tetapi pihak keluarga masih belum berkenan," ujar Gus Barra.
Menghormati keputusan keluarga, Gus Barra meminta agar Yudi tetap mendapatkan perhatian dan perawatan di rumah. Ia mengajak keluarga, khususnya putra keduanya, Diki (25), serta warga sekitar untuk bersama-sama membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari Yudi.
Menurutnya, kepedulian lingkungan menjadi bagian penting dalam mendukung proses pemulihan warga yang sedang sakit, terlebih bagi mereka yang tinggal dalam kondisi ekonomi terbatas.
Di sisi lain, Pemkab Mojokerto memastikan renovasi rumah akan segera direalisasikan. Seluruh kebutuhan material bangunan akan disiapkan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (DPRKP2).
Tak hanya itu, Perumdam Majapahit juga akan memasang kembali sambungan air bersih yang sebelumnya terputus tanpa dikenai biaya. Bahkan, penggunaan air bersih hingga 10 meter kubik setiap bulan akan digratiskan sebagai bentuk dukungan kepada keluarga penerima bantuan.
"Material bangunan segera kami siapkan. Untuk sambungan PDAM yang terputus juga akan dipasang kembali secara gratis, termasuk pemakaian air gratis hingga 10 meter kubik per bulan," tegas Gus Barra.
Usai meninjau rumah Yudi Hartono, Gus Barra melanjutkan kunjungan ke satu rumah tidak layak huni lainnya yang berada tidak jauh dari lokasi pertama. Rumah tersebut diketahui dihuni seorang warga berkebutuhan khusus, meski saat peninjauan pemilik rumah tidak berada di tempat.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmennya untuk mempercepat penanganan RTLH sekaligus memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga kualitas hidup warga dapat terus meningkat. (din)