JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Seorang pengendara sepeda motor mengalami luka setelah terlibat kecelakaan dengan Kereta Api Commuter Line Arjonegoro di perlintasan sebidang berpalang pintu di wilayah Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Rabu (8/7/2026) dini hari.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya peristiwa tersebut. Korban diketahui bernama SNA (25), warga Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan. Korban luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis. Sementara motor yang dikendarainya rusak di bagian depan. 

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi S-5814-KR dengan Kereta Api Commuter Line Arjonegoro yang melaju dari arah barat ke timur. Sementara korban semula mengendarai sepeda motor dari arah selatan menuju utara. 

"Menurut keterangan saksi peristiwa terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di perlintasan kereta api KM 178 (JPL 298) Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi," jelasnya. 

Saat itu, palang pintu perlintasan telah ditutup oleh petugas karena Kereta Api Commuter Line Arjonegoro akan melintas. Namun, diduga korban tetap menerobos perlintasan. Karena jarak kereta sudah sangat dekat, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari. 

Menerima laporan, petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan dan Personel Polsek Sukodadi bergerak cepat memberikan pertolongan korban. Polisi menemukan barang bukti pecahan material kendaraan yang tercecer di sekitar lokasi. 

Akibat kejadian ini Kasi humas mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di perlintasan sebidang kereta api. 

"Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan pernah menerobos palang pintu kereta api yang sudah ditutup karena tindakan tersebut sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Patuhi aturan dan utamakan keselamatan dalam berkendara," tegasnya. (iswt)