JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN – Sebanyak 62 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Madiun Tahun 2026 resmi dikukuhkan di Rumah Dinas Wali Kota Madiun, Sabtu (15/8/2026).

Pengukuhan dipimpin langsung Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun. Prosesi tersebut menandai kesiapan para anggota Paskibraka menjalankan tugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Kota Madiun, Senin (17/8/2026).

Pengukuhan berlangsung khidmat. Para anggota Paskibraka mengucapkan Ikrar Putra Indonesia, memberikan penghormatan dan mencium Sang Merah Putih, serta menerima penyematan kendit sebagai tanda resmi mengemban amanah.

F. Bagus Panuntun mengatakan, pengukuhan Paskibraka bukan sekadar seremoni. Menurut dia, para anggota Paskibraka memiliki tanggung jawab untuk memahami dan meneruskan nilai-nilai perjuangan bangsa.
“Paskibraka ini mempunyai tugas mengawal sebuah sejarah perjuangan dan masa depan. Mereka tidak hanya pengibar bendera Merah Putih, tetapi pengawal perjuangan,” kata Bagus.

Ia berharap nilai-nilai yang diperoleh selama proses pendidikan dan pelatihan dapat diterapkan para anggota Paskibraka dalam kehidupan sehari-hari dan di tengah masyarakat.

“Harapannya adik-adik ini bisa mengawal itu semuanya. Nanti setelahnya, semua ajaran yang ada di sini bisa diimplikasikan di masyarakat,” ujarnya.

Menjelang pelaksanaan upacara yang tinggal dua hari, Bagus meminta seluruh anggota Paskibraka menjaga kesehatan dan tetap fokus menjalankan persiapan.

“Ini tinggal dua hari lagi. Saya berharap adik-adik Paskibraka fokus menjaga kesehatan sehingga tugas yang diberikan kepada adik-adik tentunya berjalan dengan baik,” katanya.

Sebanyak 62 anggota Paskibraka tersebut selanjutnya akan menjalankan tugas dalam rangkaian upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026 di Alun-Alun Kota Madiun. (jum).