JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menggelar rapat pemantapan data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat terdampak Virus Corona atau Covid-19 di gedung Government Chief Information Office (GCIO) Diskominfo Kota Madiun, Kamis (28/5/2020).

Wali Kota Madiun, H. Maidi mengatakan, pemantapan data penerima bansos ini penting dilakukan, agar data benar-benar valid dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 tepat sasaran.

“ Masyarakat yang terdampak Covid-19 harus mendapatkan bantuan, untuk itu data harus valid sehingga tidak terjadi permasalahan di lapangan, semua harus sabar dalam menghadapi keluhan dari masyarakat, karena saat ini semua terdampak, ” ucapnya.

Menurutnya, data yang benar harus selalu berubah mengikuti fakta yang terjadi. Diantaranya, data harus valid. Tidak boleh double atau ganda, dan diberikan blangko penerimaan bantuan dengan tanda tangan yang bersangkutan untuk bertanggung jawab. Hal itu agar Bansos dapat terserap maksimal dan tepat sasaran.

" Untuk itu kita harus selalu mengupdate data sesuai fakta di lapangan. Data tersebut harus selalu diupdate sehingga Bansos yang diberikan benar-benar sampai kepada orang yang tepat dan sesuai dengan data. Jangan sampai dikurangi, karena itu melanggar hukum," tegasnya.

Suasana rapat pemantapan data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat terdampak Virus Corona atau Covid-19 (Foto Diskominfo)

--------------------------------

Lebih lanjut dia katakan, agar data para penerima bansos ini valid dan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan, verifikasi data penerima bansos ini akan terus dilakukan setiap bulan.

Karena, menurut Wali Kota Madiun wabah Covid-19 ini tidak hanya berdampak pada orang miskin saja. Tapi orang kaya pun ikut merasakan. Sehingga data terkait penerima ataupun usulan-usulan harus disinkronkan.

Mantan Sekda Kota Madiun ini juga meminta peran aktif masyarakat Kota Madiun. Jika ada warga yang benar-benar membutuhkan, tetapi tidak menerima. Diharapkan untuk segera melaporkan kepada pihak RT ataupun kelurahan, agar warga tersebut segera mendapatkan bantuan.

" Kepada pak RT, Kelurahan dan semuanya saja agar mencari orang-orang yang benar-benar menghadapi kesulitan. Bukan menghindari orang yang mendapatkan kesulitan. Prinsipnya semua masyarakat yang terdampak covid-19 dan yang membutuhkan harus kita bantu," tuturnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini ada berbagai bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Madiun. Diantaranya, Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI sebanyak 10.960 orang, PKH 2.726 keluarga, Bansos APBD Kloter 1 sebanyak 7.083 orang, BSP Pusat 4.298 orang, Bansos APBD Kloter 2 sebanyak 7.478 orang, Usulan Provinsi 5.000 orang dan BPNTD sebanyak 3.638 orang. (Adv/jum).