JATIMPOS.CO//NGANJUK – Pemerintah Kabupaten Nganjuk mendorong pengajuan bantuan rumah layak huni melalui sistem digital. Melalui aplikasi el-Rumi (Elektronik Rumah Layak Huni), proses pengusulan bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan lebih mudah, transparan, dan tepat sasaran.

Sosialisasi program tersebut dilakukan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten Nganjuk untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme pengajuan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).

Aplikasi el-Rumi dirancang untuk mendukung proses pengusulan, verifikasi, hingga pemantauan kondisi rumah calon penerima bantuan. Sistem ini juga diharapkan memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan perangkat daerah terkait.

Dengan mekanisme tersebut, pendataan calon penerima diharapkan semakin tertib sehingga bantuan dapat diprioritaskan bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

Namun, pengajuan bantuan tidak serta-merta membuat warga langsung menerima bantuan. Usulan tetap harus melewati tahapan pemeriksaan dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan penjelasan Dinas PRKPP dalam publikasi resmi Pemkab Nganjuk pada Juli 2026, pengusulan bantuan RTLH dilakukan melalui pemerintah desa, kemudian diverifikasi secara berjenjang oleh kecamatan, Dinas PRKPP, hingga Bappeda sebelum penetapan calon penerima. Usulan pada tahun berjalan juga diproses untuk penganggaran tahun berikutnya.

Program bantuan rumah layak huni menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Rumah yang aman, sehat, dan memiliki sanitasi memadai merupakan kebutuhan dasar yang berpengaruh terhadap kesejahteraan keluarga.

Digitalisasi melalui el-Rumi diharapkan tidak hanya mempermudah administrasi, tetapi juga memperkuat akuntabilitas penyaluran bantuan. Dengan pendataan yang baik dan pengawasan berjenjang, program perbaikan rumah diharapkan semakin tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan warga yang membutuhkan.(her)