JATIMPOS.CO//SURABAYA – Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberi waktu tujuh kali 24 jam kepada dua Pengurus Cabang NU (PCNU) untuk mengklarifikasi laporan dugaan risywah (suap) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gus Ipul mengatakan, kedua pengurus tersebut telah melaporkan dugaan penggunaan uang hasil korupsi ke KPK, tetapi belum menyampaikan laporan maupun bukti kepada PBNU.
“Mereka sudah melaporkan ke KPK, tapi mereka belum pernah lapor ke PBNU. Maka itu kita minta dua pengurus ini untuk segera melaporkan, melakukan tabayyun, klarifikasi kepada PBNU,” kata Gus Ipul usai Puncak Hari Santri dan Mujahadah untuk Palestina di halaman Kantor PCNU Surabaya, Kamis (22/10/2026).
Dua cabang yang menjadi sorotan dalam polemik tersebut adalah PCNU Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dan PCNU Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Keduanya dikaitkan dengan laporan dugaan politik uang atau risywah yang berkaitan dengan Muktamar ke-35 NU.
Gus Ipul menegaskan, PBNU meminta kedua pengurus tersebut menunjukkan bukti yang mendasari laporan mereka. Jika tidak ada penjelasan memadai, PBNU mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.
“Jika tidak ada penjelasan lebih lanjut, apalagi laporan yang disampaikan ke KPK tidak disertai bukti yang cukup, maka kita akan menyeret kedua pengurus tersebut yang bertanggung jawab ke pengadilan,” ujarnya.
“Yang kedua ini juga bisa mencederai, bisa merusak marwah organisasi. Oleh karena itu, sekali lagi kepada pengurus kedua cabang tersebut untuk bertanggung jawab,” sambungnya.
Gus Ipul mengaku belum mengetahui apakah ada pihak yang menunggangi pelaporan tersebut. Namun, ia menilai setiap pengurus cabang wajib mematuhi ketentuan organisasi serta menjaga tradisi dan akhlak para kiai.
“Kita belum tahu secara persis ada yang menungganginya atau tidak, tapi pengurus cabang itu memiliki tanggung jawab. Dia harus disiplin terhadap ketentuan-ketentuan organisasi, terhadap tradisi dan akhlak para kiai,” ujarnya.
Ia menegaskan, PBNU tidak ingin berspekulasi mengenai kemungkinan adanya pihak yang memanfaatkan pelaporan tersebut. PBNU akan mencermati perkembangan perkara sekaligus meminta para pengurus memberikan penjelasan secara langsung.
“Kami tidak akan berspekulasi mereka ditumpangi siapa, dimanfaatkan oleh siapa. Tapi yang penting, mereka sudah datang ke KPK, tentu mereka sudah menghitung segala konsekuensinya,” kata Gus Ipul.
Terkait batas waktu klarifikasi, Gus Ipul memastikan PBNU memberikan tenggat tujuh kali 24 jam. Jika kedua pengurus tidak memenuhi permintaan tersebut, organisasi dapat menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tujuh kali 24 jam. Kita kasih sanksi seminggu ke depannya,” tegasnya.
Ia menyebut sanksi yang mungkin dijatuhkan tidak hanya menyasar individu pengurus, tetapi juga kepengurusan cabang. Bentuk sanksinya dapat berupa pembekuan organisasi hingga pemberhentian pengurus yang bertanggung jawab.
“Bisa dibekukan sesuai ketentuan organisasi. Pengurusnya yang bertanggung jawab bisa diberi sanksi, termasuk pencopotan, pemberhentian tidak hormat dari jamiyah. Segala kemungkinan masih sangat mungkin terjadi,” ujarnya.
Gus Ipul menambahkan, PBNU masih akan menelaah latar belakang pelaporan, bukti yang disampaikan kepada KPK, serta kronologi dugaan penerimaan uang tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Kita masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang ingin kita sampaikan. Diberikan oleh siapa? Tempatnya di mana? Waktunya kapan? Yang menerima siapa? Apakah mereka juga punya saksi?” katanya.
“Karena ini menyangkut sangat sensitif. Kalau diberikan ke KPK, berarti ini diasumsikan ada risywah yang berasal dari dana hasil korupsi. Dan ini terus terang bisa merusak nama baik pihak lain dan bisa merusak nama baik jam'iyyah,” tambahnya.
Ia juga meminta kedua pengurus membawa seluruh bukti yang dimiliki agar PBNU dapat melakukan tabayyun dan klarifikasi. Menurutnya, proses tersebut diperlukan untuk memeriksa kebenaran informasi yang dilaporkan.
“Kami minta pertanggungjawabannya, silakan datang ke PBNU, bawa seluruh bukti itu. Dan kita akan lakukan tabayyun dan klarifikasi selama seminggu ke depan,” pungkasnya. (zen)