JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Total ada sejumlah 43.749 warga atau 27.406 KK terdampak covid-19 di Kota Madiun yang mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Pusat, Provinsi, dan juga dari Pemerintah Kota Madiun.

Jumlah penerima Bansos penanganan Covid-19 Kota Madiun itu diantaranya, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejumlah 4.298 orang, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) perluasan sejumlah 2.761 orang, Program Keluarga Harapan (PKH) sejumlah 2.726 orang, Bantuan Sosial Tunai (BST) sejumlah 10.960 orang, Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) sejumlah 3.638 orang, Bantuan sembako Covid-19 sejumlah 7.478 orang, Program BPNT Provinsi (suplemen) sejumlah 6.888 orang, Program sembako provinsi sejumlah 5.000 orang.

Hal tersebut seperti disampaikan Wali Kota Madiun, H. Maidi dalam forum kehumasan terkait hasil verifikasi dan validitasi data penerima Bansos dampak Covid-19 di Gedung Government Chief Information Officer (GCIO), Jl. Perintis Kemerdekaan 32 Kota Madiun, Kamis (4/6/2020).

Data yang disampaikan itu, menurut Maidi merupakan hasil dari tiga hingga empat kali verifikasi langsung yang dilakukan oleh pihak RT, RW, Kelurahan hingga Kecamatan. Sehingga dipastikan penerima bantuan tersebut adalah mereka yang benar-benar membutuhkan.

"Jumlah yang sudah ada itu merupakan hasil validasi data yang kita terima dari tingkat RT, RW, Kelurahan hingga Kecamatan. Artinya data sudah valid, tidak ada dobel data," ujarnya.

Kepala Diskominfo Kota Madiun Subakri (Foto Diskominfo)
-----------------------------
Lebih lanjut dia katakan, pihak Pemkot Madiun juga menemukan sebanyak 700 warga tak mampu yang belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah. Hal itu dikarenakan
ratusan warga tak mampu tersebut belum memiliki e-KTP.

Seperti halnya warga yang sudah berusia lansia, statusnya janda dan duda yang setiap hari jika beraktifitas tidak memerlukan KTP. Tapi setelah data tersebut dimasukkan atau diakses ternyata tidak bisa, sehingga berakibat tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah.

Oleh sebab itulah, Wali Kota Madiun menginginkan semua warganya sudah memiliki e-KTP. Karena e-KTP tersebut sebagai acuan data Pemkot Madiun untuk mendistribusikan jenis bantuan yang akan diserahkan.

" Jadi sebagai warga Kota Madiun e-KTP nya harus lengkap, " tegasnya.

Wali Kota Madiun menambahkan, bagi warga Kota Madiun yang merasa belum mendapatkan bantuan dan memang benar - benar membutuhkan, dipersilahkan datang ke Posko Logistik Bansos Covid-19 yang ada di Jalan Pahlawan Kota Madiun. Dengan syarat membawa surat pernyataan atau keterangan membutuhkan bantuan dari RT maupun RW setempat, maka akan segera diberikan bantuan.

” InsyaAllah saya bersama tiga pilar, Pak Kapolres, Pak Dandim setiap hari terus mencari orang yang membutuhkan. Orang yang mengalami kesulitan tidak akan kita persulit, akan kita permudah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Madiun Subakri berharap, melalui giat yang mengumpulkan humas instansi vertikal, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan insan pers se Kota Madiun ini mampu menjadi jembatan untuk mensinkronisasi dan saling berkoordinasi untuk bersama menanggulangi dampak covid-19 khususnya di Kota Madiun.

Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Madiun H. Maidi, Kapolres Madiun Kota AKBP R. Bobby Aria Prakasa, Dandim 0803 Letkol. Czi. Nur Alam Sucipto, Seluruh OPD, LSM dan Insan Pers se Kota Madiun. (jum).