JATIMPOS.CO/PONOROGO - Wakil Bupati Ponorogo H. Soedjarno menghadiri Gelaran seni Gebyak Reyog New Normal di Balai Desa Serangan, Kecamatan Sukorejo, Sabtu (11/7/2020).

Gebyak reyog yang dilaksanakan tanggal 11 tiap bulannya di Kabupaten Ponorogo ini telah kembali digelar, hal ini setelah beberapa waktu terakhir ditiadakan akibat adanya pandemi covid-19. Kesenian asli khas Ponorogo ini ditampilkan dengan melengkapi diri dengan aturan new normal atau protokol kesehatan covid-19.

Untuk Gebyak Reyog perdana telah diluncurkan pada Jumat (10/7/2020) malam lalu. Untuk pelaksanaan gebyak reyog di era tatanan baru new normal ini, kegiatan akan dilakukan di satu desa saja untuk tiap kecamatan. Dengan demikian tiap tanggal 11, hanya ada 21 gebyak reyog di 21 kecamatan di Ponorogo.

Wakil Bupati Ponorogo H. Soedjarno saat meninjau gebyak reyog di Desa Serangan menyatakan, gebyak reyog yang digelar di tengah pandemi covid-19 kali ini disajikan dengan cara yang berbeda dari biasanya.

Seperti saat diluncurkan di Pendopo Kabupaten, para penari jathil dan warok juga mengenakan APD berupa face shield serta menjaga jarak antar penari. Pengrawitnya juga diatur jarak amannya. Mereka juga mengenakan APD berupa masker dan sarung tangan, untuk peniup slompret saja yang tidak memakai masker.

Dalam hal ini, Panitia pelaksana juga harus menyiapkan lokasi cuci tangan, mewajibkan penonton mengenakan masker serta melakukan physical distancing atau jaga jarak.

"Dengan dimulainya kembali gelaran reyog tiap tanggal 11, yang beberapa waktu sempat berhenti, merupakan upaya kita untuk tetap melestarikan seni budaya warisan nenek moyang kita. Namun harus tetap disiplin protokol kesehatan covid-19. Hal ini untuk menjaga kita semua agar tetap sehat tidak tertular covid-19. Karena hanya dengan disiplin inilah penyebarab covid-19 dapat ditekan,” Tandas Wabup Soedjarno.

Wabup Soedjarno juga menyampaikan pesan dari Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, agar seluruh masyarakat dalam melaksanakan gelaran reyog pada tiap tanggal 11 di masa new normal harus dengan kewaspadaan tinggi. Mematuhi protokol kesehatan, yang harus tumbuh sebagai kesadaran setiap warga masyarakat di Ponorogo di masa pandemi covid-19.

“Semua harus waspada, baik tua, muda, anak-anak, dewasa, seluruhnya tanpa kecuali. Dengan begitu, semua kegiatan yang telah dicanangkan Pemkab Ponorogo bisa terlaksana dengan baik,” kata Wabup Soedjarno.

Hal senada juga di sampaikan Kades Serangan, Bambang Irawan yang juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Bupati Ponorogo yang telah mengijinkan kembali gebyak Reyog tiap tanggal 11 ini, yang tentunya tetap harus mematuhi protokol kesehatan covid-19, " ucap Bambang.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Soedjarno juga lakukan pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Tanda Tangan Elektronik di Kecamatan Sukorejo. Pelayanan ini merupakan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Wabup Soedjarno, menyampaikan bahwa Kecamatan Sukorejo telah melakukan langkah bagus dalam pelayanan publik dan berharap OPD lain juga bisa menerapkan hal ini.

Camat Sukorejo, Etik Mudarifah menjelaskan,
Meski tidak bertatap muka, pelayanan elektronik yang diterapkannya tersebut tetap bisa dilakukan dan dapat terkontrol.

"Jika ada persyaratan yang tidak lengkap dan kurang komplit, maka dengan sendirinya sistem akan menolak. Surat akan tertolak sehingga pemohon harus melengkapi kembali persyaratan, sampai sistim kami menerima dan menyetujui sampai penandatangan ekektronik." Jelas Etik.(nur).