JATIMPOS.CO/JOMBANG - Pemerintah Kabupaten Jombang menerima penghargaan Pencapaian Kapabilitas APIP Level 3 dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia.


Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Alexander Rubi Setyoadi kepada Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab yang didampingi oleh Wakil Bupati  Jombang, Sumrambah juga Kepala Inspektorat Kabupaten Jombang, Eka Suprasetya, di Ruang Rapat Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (25/8/2020).

Ini artinya, Pemerintah Kabupaten Jombang dinilai mampu menunjukkan tingkat kesempurnaan dalam penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah melalui proses pengendalian yang terintegritas dalam pelaksanaan tindakan manajerial dan kegiatan instansi.

“Ini menunjukkan kapabilitas APIP Pemerintah Kabupaten Jombang telah berhasil dan memenuhi target karena bisa mencapai level 3," tutur Alexander Rubu Setyoadi.

Artinya kinerja Inspektorat dalam menjalankan perannya mampu memberikan keyakinan yang memadai bahwa mampu menjalankan kinerja sesuai aturan,  efisien efektif,  laporan Keuangannya handal. Ini harus terus di tingkatkan agar Inspektorat mampu menjadi advisor bagi kepala daerah dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Jombang.  

"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas capaian ini, atas kinerja inspektorat dan seluruh OPD yang telah menjalankan kinerjanya  sesuai peraturan perundangan yang berlaku dalam memberikan pelayanan kapada masyarakat. Dengan capaian ini  justru kita harus lebh bersemanagat lagi dalam bekerja dengan harapan  untuk mempertahankan bahkan  meningkatkan levelnya yang pada akhirnya  adalah untuk  mensejahterakan masyarakat," tutur Hj. Mundjidah Wahab, Bupati Jombang.

Selain menyerahkan penghargaan APIP, BPKP juga menyerahkan Laporan Hasil Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) atas penilaian mandiri APIP Level 3 kepada Inspektorat Kabupaten Jombang. (her/Humprot)