JATIMPOS.CO/KOTA BLITAR - Gejolak ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 saat ini mulai dirasakan sektor penerimaan pajak. Pemerintah Kota Blitar telah merasakan dampak Covid-19 tersebut. Target penerimaan pajak daerah tahun ini, terutama yang berasal dari pajak PBB/P2 diperkirakan tak akan sesuai harapan.
Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Saptono Johanes, yang ditemui di kantornya, Senin (7/9/2020) menjalaskan, sejumlah langkah yang dikeluarkan pemerintah demi menangkal perlambatan akibat Covid-19 juga menambah beban.
Widodo mengatakan, Pemkot Blitar menargetkan penerimaan pajak PBB/P2 tahun 2020 ini sebesar RP 11,5 miliar. Tapi sampai per 31 Agustus 2020 baru mencapai Rp 5,74 miliar.
Hal itu bisa dimaklumi karena situasi saat ini sangat tidak menguntungkan. Apalagi saat ini pemerintah juga banyak mengeluarkan insentif kepada wajib pajak (WP).
Kebijakan tersebut meliputi pembebasan punggutan selama tiga bulan, seperti pajak restoran, hotel, parkir, dan hiburan.
"Kebijakan ini diyakini akan mendorong konsumsi masyarakat untuk sementara waktu, sehingga kondisi perusahaan bisa lebih baik," ujar Widodo.
Dengan kekhawatiran wabah Covid-19 tersebut untuk tahun ini kemungkinan penerimaan pajak daerah tak mencapai target. "Meski demikian kami tetap optimis bisa terealisasi mencapai target hingga akhir tahun ini," imbuh Widodo.
Untuk target PBB semula pada APBD 2020 murni dianggarkan sebesar Rp 11,5 miliar. Tetapi karena adanya Covid-19 yang mengganggu kondisi ekonomi masyarakat Kota Blitar, maka target PBB/P2 pada Perubahan APBD sebesar Rp 9,3 miliar.
Dari total anggaran tersebut realisasi sampai dengan 31 Agustus 2020 ini sudah mencapai sebesar Rp 5,74 miliar. Kalau dibandingkan dengan target pada Perubahan APBD 2020 ini telah mencapai 56,20%
Target tersebut terus diupayakan agar dapat tercapai sampai dengan akhir tahun ini. (sk)