JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan masker perlu gencar dilakukan. Tidak hanya dari sisi penggunaannya, tetapi juga harus memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) yang telah diatur oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN).

Adanya masker ber - SNI tersebut tentunya bertujuan untuk melindungi diri dari bahaya virus corona atau covid-19.

Hal tersebut seperti disampaikan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Madiun, dr. Tauhid Islamy Sp.OG dalam Media Ghatering yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Madiun di Aston Hotel Madiun, Selasa (29/9/2020).

Menurutnya, tidak direkomendasikannya penggunaan masker scuba, karena masker jenis tersebut hanya terdapat satu lapis. Jenis bahannya pun berpori besar sehingga pemakaiannya tidak efektif melindungi diri dari penularan Covid-19.

Ia pun menyarankan kepada masyarakat untuk menggunakan masker tiga lapis sesuai anjuran WHO atau paling tidak dengan memakai masker dua lapis.

" Jadi mari kita tinggalkan masker yang satu lapis. Ini bukan untuk menyusahkan tapi justru melindungi masyarakat," ucapnya.

Masker dua lapis maupun tiga lapis itu, menurutnya, bisa saja dibuat menggunakan bahan kain katun. Namun, material dari masker itu juga harus diperhatikan. Lapisan bagian dalam masker adalah yang dapat menyerap air. Sedangkan lapisan luarnya harus mengandung bahan yang kedap air.

" Masker Scuba itu kan pori-porinya besar. Kalau pakai scuba lalu apa yang diprotect, karena hanya satu layer. Jadi rentan terhadap penyebaran Covid-19, " ungkapnya.

Ketua IDI Cabang Madiun Apresiasi Wali Kota Madiun

Sementara itu dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Madiun, Ketua IDI Cabang Madiun juga mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk menerapkan sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Apalagi dengan adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 39 Tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan Covid - 19.

" Kami mengapresiasi Wali Kota Madiun sudah ada Perwal yang mewajibkan pemakaian masker disertai dengan adanya sanksi bagi yang melanggar, itu kami apresiasi, " jelas dr. Tauhid Islamy Sp.OG.

Menurutnya, selama 7 bulan berjalan di masa pandemi Covid - 19, tingkat kenaikan kasus Covid - 19 di Indonesia secara angka global masih tinggi atau mengalami kenaikan. Termasuk kasus anak - anak yang terpapar Covid - 19 di Indonesia juga masih tinggi.

Hal ini menurutnya masih sangat mengkhawatirkan, dan perlu adanya evaluasi terkait 3 M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak. Serta 3 T, yaitu Testing, Tracing, dan Treatment.

" Pemerintah juga harus meningkatkan upaya testing, tracing, dan treatment (3T), baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Karena, 3T yang dilakukan dengan baik dapat menekan terbentuknya penyebaran atau transimisi lokal bahkan klaster keluarga, " pungkasnya. (jum).