JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Guna menekan peningkatan angka kasus konfirmasi Covid - 19 dan upaya pencegahan penyebaran Covid - 19 klaster perkantoran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun memerintahkan seluruh ASN di lingkungan kerja untuk menerapkan standar protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas kerjanya.
Upaya penerapan standar protokol kesehatan itu diantaranya, selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dibawah air mengalir sesering mungkin atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer serta menghindari kerumunan dan jaga jarak minimal 1,5 meter.
Selain itu, juga diimbau menghindari bersentuhan dengan orang lain dan pemakaian peralatan bersama. Kemudian, hindari melakukan perjalanan ke luar kota/hanya jika diperlukan/penugasan. Jika timbul gejala sakit segera berkonsultasi dengan petugas kesehatan atau dokter.
Pengawasan dan penerapan protokol pencegahan Covid - 19 di tempat kerja dan kedisiplinan pegawai ASN dilakukan oleh atasannya langsung dan pimpinan OPD.
Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami juga menginstruksikan kepada Camat jika ada warga yang berpergian atau datang dari luar Kabupaten Madiun harus menyertakan surat keterangan rapid test. Bahkan, Pemkab Madiun akan membuka layanan di 26 Puskesmas untuk menyediakan rapid test.
“ Kita buka layanan rapid test di setiap Puskesmas. Hal ini dimaksudkan jika ada warga yang berpergian atau datang dari luar Kabupaten Madiun bisa rapid tes di Puskesmas. Tentunya hal ini juga harus disertakan surat dari desanya. Karena, Desa atau Kelurahan garda paling bawah harus bisa menyadarkan masyarakat untuk melakukan rapid test guna menekan angka penyebaran Covid -19 di Kabupaten Madiun, " tuturnya, Jum'at (4/12/2020).
Bupati juga menegaskan jika ada karyawan perkantoran yang tidak enak badan atau sakit, harus segera diliburkan sampai sembuh. Karena pihaknya tidak mau lagi kecolongan adanya klaster baru di instansi yang ada di Kabupaten Madiun.
“ Saya tidak mau lagi kecolongan klaster baru di instansi. Kita harus bisa meminimalisir penyebaran virus ini, " ucapnya.
Tak hanya itu, kegiatan-kegiatan penanganan Covid - 19 harus ditingkatkan kembali. Demikian juga dengan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“ Tindakan preventif dan kegiatan terkait penanganan Covid -19 harus di hidupkan kembali. Pandemi belum berakhir dan kesehatan masyarakat tujuan utama kita, ” jelasnya. (jum).