JATIMPOS.CO/SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun kembali menorehkan prestasi. Kali ini penghargaan yang diperoleh yaitu sebagai Penyedia Layanan Informasi Terbaik kategori kota/kabupaten dalam KI Awards tingkat Provinsi Jawa Timur 2020.

KI Awards merupakan anugerah penghargaan atas keterbukaan informasi publik yang diberikan kepada OPD di lingkup Pemprov Jatim, kota/kabupaten di Jatim, serta desa di wilayah Jatim.

Pada kategori tersebut, Kota Madiun mengalahkan dua nominator lainnya. Yakni, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Lumajang.

Penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jatim ini diterima langsung Wali Kota Madiun, H. Maidi dalam acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik " KI Award " 2020 di Grand Dafam Signature Hotel Surabaya, Senin (7/12/2020).

Selain penghargaan tersebut, Kota Madiun juga berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Menuju Informatif dengan nilai 80-96 kategori kota/kabupaten tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2020. Serta, menjadi nominator dalam kategori Penyedia Informasi Berkala Terbaik.

" Saya berterima kasih sekali atas penghargaan yang diberikan oleh KI Jatim bagi Kota Madiun. Ini merupakan apresiasi atas kerja kita selama ini," kata Wali Kota Madiun, H. Maidi.

Menurutnya, melalui penghargaan ini, diharapkan upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kota Madiun bisa semakin terpacu. Khususnya, dalam hal penyediaan informasi publik yang transparan. Sehingga, prestasi ini dapat dipertahankan. Bahkan, ditingkatkan menjadi lebih baik lagi.

" Melalui penghargaan ini diharapkan seluruh OPD lingkup Pemkot Madiun terpacu untuk menyediakan informasi yang transparan. Khususnya, kepada masyarakat umum, " harap Wali Kota Madiun.

Ketua Komisi Informasi Jatim, Imadoeddin dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian puncak dari monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jatim kepada Badan Publik di Jatim, kaitannya dengan kepatuhan dan ketaatan dalam melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Undang - Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Adapun Badan Publik yang dievaluasi, diantaranya OPD Pemprov Jatim, pemerintah Kabupaten/Kota se Jatim, dan perwakilan dari Penerintahan Desa yang diajukan oleh masing - masing Kabupaten/Kota.

Dalam KI Awards, sebelumnya Komisi Informasi Provinsi Jatim mengadakan monitoring dan evaluasi kepada seluruh peserta. Kemudian, dipilih tiga nominator untuk bersaing menjadi yang terbaik.

" Para pemenang telah melalui proses seleksi dan penilaian yang ketat," ujar Ketua KI Jatim Imadoeddin.

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melalui Asisten III Pemprov Jatim Abimanyu Pontjoatmojo mengucapkan selamat kepada para pemenang anugerah KI Awards tahun ini.

Ia juga berharap bagi Badan Publik yang telah mendapatkan penghargaan KI Award 2020 dari Komisi Informasi Jatim akan terus merawat dan meningkatkan keterbukaan informasi badan publik di lembaganya.

'' Sedangkan bagi yang belum beruntung harus intropeksi kenapa tidak mendapatkan penghargaan dan kedepannya lebih memacu spirit keterbukaannya, sehingga ditahun yang akan datang bisa memperoleh penghargaan, " pungkasnya. (Adv/kmf/jm).