JATIMPOS.CO/TUBAN – Memasuki awal tahun program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai didistribusikan serentak di 20 kecamatan di Kabupaten Tuban pada Kamis (14/01/2021).
Sebanyak 85.196 keluarga penerima manfaat (KPM) tersebar di Kabupaten Tuban kembali bisa mencairkan saldonya di agen (E-Warung) dengan komoditi beras, telur, dan nabati lainnya.
Seperti halnya di Kecamatan Bangilan beras jenis premium didrop di kantor kecamatan. Sebelum dibagikan secara berlapis Forpimcam, Dinsos P3A, paguyuban agen, didampingi tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) mengecek kualitas beras memastikan sesuai standart atau pedoman umum. Alhasil dari pemeriksaan beras dari supliyer sesuai dengan ketentuan dari pihak dinas sosial.
Penyedia barang atau supliyer Syukur menyampaikan droping beras pada awal tahun ini ada sedikit penurunan. Jika pada 2020 di Kecamatan Bangilan ada sekitar 3100 KPM di 2021 ada 2800 KPM. Namun tak mempengaruhi volume beras yakni tetap 15 Kg jenis premium.
Sebagai supliyer, tambah Syukur, dia berkomitmen akan memberikan jenis kualitas yang baik sesuai pre-order dari KPM. Bila di lapangan ditemukan ketidaksesuaian jenis yang dia distribusikan maka secara tegas siap mengganti.
“Pada prinsipnya kualitas saya utamakan, bila ada kendala silakan dikomunikasikan,” terang Syukur di Pendopo Kecamatan Bangilan.
Di tempat yang sama Siti Inliah agen mengungkapkan kualitas beras standart premium layak konsumsi. Secepatnya droping beras akan diteruskan ke KPM mengingat sudah waktunya diterima. Harapannya jaminan kualitas maupun volume harus terus dijaga.
“Kualitasnya terjamin tidak pernah keluar dari standart yang ditentukan,” katanya.
Sementara dari Dinsos yang diwakili Santoso mengungkapkan beras yang droping supliyer sudah sesuai spek yang ditentukan. Selanjutnya ditekankan agar dalam dua hari kedepan beras maupun komoditi lainnya harus sudah sampai ke KPM mengingat sudah waktunya diterima.
“Terhitung mulai hari ini sampai besok harus sudah selesai, agar segera bermanfaat untuk KPM,” jelas Santoso.
Program BPNT, lanjut dia, KPM maupun agen supaya ikut mengawasi. Bila tidak sesuai bisa disampaikan ke supliyer. Jika tidak ditindaklanjuti bisa langsung menghubungi TKSK atau Dinsos.
Kualitas maupun kuantitas beras premium yang dikirim supliyer, Camat Bangilan Deni Susilo menanggapi sudah sesuai standart. Supplier membuka ruang lebar jika di bawah ditemukan beras berkualitas rendah akan diganti.
Meminimalisir hal itu, pihak Forpimcam getol berkoordinasi dengan pihak yang membidangi bantuan sosial ini. Bila ditemukan komoditi yang tidak sesuai standart, silakan dikoordinasikan. Sebab pada prinsipnya bantuan ini harus sesuai orderan dari KPM. Namun selama ini layanan dari supliyer ke KPM sudah baik.
“Kami mengapresiasi supliyer karena menjaga kualitas,” kata mantan Sekcam Montong.
Seperti diketahui, mulai 2021 jumlah KPM berkurang sekitar 21.881. Sebelumnya ada 107.077 KPM sekarang berjumlah 85.196 KPM yang tersebar di kabupaten Tuban.
Selain itu, Dinsos P3A Tuban menetapkan Komodoti karbohidrat minimal 70 persen atau 15 Kg Beras Premium, Protein Hewani (Telor dan atau Daging Ayam) serta serta protein Nabati (Tahu dan atau Tempe), dengan sistem Pra Order (PO).
Pola PO ini ditetapkan oleh Dinsos P3A Tuban atas keinginan KPM agar bisa memilih kebutuhannya sendiri yang tetap menggandeng penyedia jasa (Suplier).
Guna menjamin kualitas komoditi serta tepat sasaran, pendistribusian juga tatap mendapatkan pengawasan ketat di tingkat kecamatan Polsek, Koramil, Camat, Ketua Paguyuban Agen dan TKSK. pengecekan juga dilukan ditingkat Agen, sebelum barang diterima oleh KPM di setiap Desa/Keluarahan. Pihak agen diharuskan melakukan pengecekan sebelum menandatangani berita acara serah terima (BAST) selanjutnya baru didistribukan ke KPM. (min)