JATIMPOS.CO/TULNGAGUNG – Sebanyak 84 pejabat lingkup pemerintahan Kabupaten Tulungagung dilantik dalam berbagai jabatan. Mereka adalah 14 pejabat pimpinan tertinggi pratama, 12 pejabat administrator, 2 pengawas dan 56 pejabat fungsional beserta penyerahan SK PPPK tahap 1.

Pelantikan secara virtual dilakukan oleh Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo, MM di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa (2/3/2021). Hadir pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), Ketua Komisi A, Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Ketua Tim Penggerak PKK, dan Ketua Dharma Wanita.

Pejabat yang dilantik yaitu Dra Imroatul Mufidah, M.Si, jabatan lama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, jabatan baru Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tulungagung; Drs Tri Hariadi, M.Si, jabatan lama Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tulungagung, jabatan baru Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Drs Tranggono Dibjoharsono, MM, jabatan lama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, jabatan baru Inspektur Kabupaten Tulungagung; Drs Samrotul Fuad, jabatan lama Inspektur Kabupaten Tulungagung, jabatan baru Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung.

Selanjutnya Agus Santoso, S.Sos, jabatan lama Camat Rejotangan, jabatan baru Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung; Nina Hartiani, SH, jabatan lama Sekretaris Lingkungan Hidup, jabatan baru Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung; Rahadi Puspita Bintara, SE, M.Si, jabatan lama Camat Ngunut, jabatan baru Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Tulungagung; Sudarmaji, S.Sos M.Si jabatan lama Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tulungagung jabatan baru Sekretaris DPRD Kabupaten Tulungagung.

Kemudian Drs Hariyo Dewanto Wicaksono, MM, jabatan lama Sekretaris pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, jabatan baru Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung; Galih Nusantoro, S. STP, jabatan lama Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung, jabatan baru Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung; Wahiyd Masrur jabatan lama Camat Kauman, jabatan baru Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung.

Eko Hery Susanto, jabatan lama Kabid Aset Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, jabatan baru Camat Karangrejo; Drs Abuzzen Nasta'in,  jabatan lama Camat Pakel, jabatan baru Camat Sumbergempol; Drs Kusdi, M.Si, jabatan lama Camat Sumbergempol, jabatan baru Camat Pakel; Sutrisno, jabatan lama Camat Besuki, jabatan baru Camat Ngunut; Didi Jarot Widodo Nursamsu, jabatan lama Camat Tanggunggunung, jabatan baru Camat Rejotangan; Chanief Djatmika Nugroho, jabatan lama Kabid Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, jabatan baru Camat Besuki.

Rachmad Adhityo Kuncoro, jabatan lama Sekretaris pada Kecamatan Kalidawir, jabatan baru Camat Kauman; Pujito, S.Sos, jabatan lama Sekretaris pada Kecamatan Bandung; jabatan baru Camat Tanggunggunung, Agus Suswantoro, jabatan lama Camat Karangrejo, jabatan baru Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tulungagung; Lilik Wijayati, SH, MH, jabatan lama Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Tulungagung, jabatan baru Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tulungagung.

Dr Adi Prasetiya SE, MM, jabatan lama Sekretaris pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung, jabatan baru Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Tulungagung; Achmad Mugiyono, jabatan lama Kabid Pemberdayaan dan Kas Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tulungagung, jabatan baru Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung.

Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo, MM, pada pelantikan itu berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya untuk meningkatkan penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik supaya bisa tetap berjalan dengan baik.

Bupati Maryoto menambahkan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan promosi, rotasi dan reposisi. Maksudnya, untuk menindaklanjuti hasil evaluasi kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama selama lima tahun sebagaimana ketentuan pasal 133 PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS dan dapat diperpanjang minimal satu tahun dan maksimal dua tahun. singkatnya

Selanjutnya, masih menurut bupati, semuanya setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi ASN, Gubernur Jawa Timur dan untuk jabatan Inspektur, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung untuk jabatan sekretaris DPRD Kabupaten Tulungagung, dan penetapan Menteri Dalam Negeri RI untuk jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Bupati berharap dengan dilantiknya jabatan fungsional ini, agar selalu meningkatkan kinerjanya tentu lebih baik lagi dimasa pandemi Covid-19. (san)