JATIMPOS.CO/JOMBANG - Dua personel ASN Kepolisian Resort Jombang menerima anugerah kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, kenaikan pangkat bagi ASN Polri periode April 2021 ini digelar dalam Upacara dipimpin Wakapolres Jombang Kompol Ari Trestiawan bertempat di Gedung Graha Bhakti Bhayangkara, Kamis (22/04/2021) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri Pejabat Utama Polres Jombang, Anggota Polri dan ASN Polres Jombang. Adapun ASN Polres Jombang yang naik pangkat tersebut yakni Penata ke Penata 1 (Golongan III D) atas nama Farid Halimi dan Pengatur tingkat I ke Penda (Golongan III A) atas nama Arista Tri Lestari.
Dalam sambutannya, Kapolres yang dibacakan oleh Wakapolres Jombang mengatakan kenaikan pangkat merupakan suatu proses penilaian dan penelitian secara berkelanjutan baik yang menyangkut mental kepribadian maupun prestasi dalam pelaksanaan tugas dan merupakan anugerah Allah SWT yang patut disyukuri.
Semoga kenaikan pangkat ini bermanfaat, menambah rasa bahagia personil bersama keluarga dan selanjutnya dengan ditandai naik pangkat tentunya tugas wewenang dan tanggungjawab (TWT) akan semakin besar. Semoga amanah pangkat ini bisa terjaga dalam pelaksanaan tugas dan tangguingjawab dalam pengabdian.
"Sebagai pelayan masyarakat diharapkan seluruh personil ASN Poles Jombang dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing, cepat merespon, tulus melayani dalam meningkatkan kepercayaan terhadap masyarakat," kata Ari Trestiawan menutup sambutan Kapolres Jombang. (her)