JATIMPOS.CO/TUBAN – Mendekati akhir masa jabatan Bupati Tuban Fathul Huda kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Opini WTP dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk ketujuh kalinya tersebut diterima langsung oleh Bupati Tuban, H. Fathul Huda dan Ketua DPRD Tuban, Miyadi. Penyerahan penghargaan ini oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jum’at (07/05).
Hadir pula Inspektorat dan Plt. Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Tuban. Selain Tuban yang mendapat WTP ada Kabupaten Jombang, Kabupaten Magetan, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono mengatakan bahwa pemeriksaan atas LKPD bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh Pemerintah Daerah. WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah.
Dalam pemeriksaan atas LKPD 2020, BPK masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Meskipun demikian, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD.
Hasil WTP, kata Joko, dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah, terutama terkait dengan penganggaran.
“Meski memperoleh opini WTP, kami minta Pemerintah Daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP,” pesannya.
Senada dengan itu Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Tuban, Aguk Waluyo Raharjo mengatakan bahwa raihan Opini WTP menunjukkan bahwa Pemkab Tuban telah menyelenggarakan prinsip akuntansi keuangan dengan baik. Opini WTP dari BPK ini juga merupakan predikat paling baik dari hasil audit BPK dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Plt. Kepala BPPKAD Tuban, Joko Priono menambahkan bahwa raihan Opini WTP merupakan hasil kerjasama kolektif dari seluruh aparatur di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta dukungan penuh dari Lembaga Legislatif selaku mitra Pemerintah Kabupaten Tuban.
Selepas menerima LHP, Bupati Tuban, Fathul Huda mengungkapkan bahwa Opini WTP dari BPK menjadi kado indah di akhir masa jabatannya. Opini WTP ini sekaligus menjadi bukti bahwa sistem administrasi dan akuntansi Pemerintahan Kabupaten Tuban sudah berjalan dengan baik. Sekaligus kepatuhan pada peraturan perundang-undangan dijalankan dengan baik pula.
“Kepada seluruh aparatur di lingkup Pemkab Tuban saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras selama ini,” ungkapnya.
Selain itu, kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Tuban dan seluruh elemen masyarakat, disampaikan terima kasih atas dukungannya dalam upaya mendorong terciptanya Pemerintah Kabupaten Tuban yang bersih dan akuntabel.
Mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19, acara penyerahan LHP BPK diselenggarakan secara singkat dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat. (*/adv)