JATIMPOS.CO/JOMBANG - Larangan mudik pada H-3 jelang lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Senin (10/5/2021). Sebanyak 20 pengendara putar balik di titik lokasi pos pam chek point penyekatan di Jombang, Jawa Timur. Mereka tidak membawa kelengkapan dokumen/surat perjalanan.
“Hari ini di sesion 1 pemeriksaan kendaraan pukul 08.00 s/d 10.00 wib banyak kendaraan yang diputar balik karena tidak membawa kelengkapan dokumen perjalanan. Kalau perjalanan untuk bekerja ya harus membawa surat izin tertulis dari pimpinan perusahaan/dinas, kalau masyarakat umum non pekerja harus membawa surat izin tertulis dari kepala desa/lurah. Ada sebanyak 20 pengendara yang sudah kami putar balikkan,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Hartono. S.Sos, MM melalui Kasi Dalops Lalin, Siska Puspitasari,S.ST, MM, Senin (10/5/2021).
Penyekatan ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, juga Surat Edaran (SE) Kasatgas Penanganan Covid-19 nomor 13 tahun 2021.
Siska Puspitasari juga mengatakan, pemeriksaan kendaraan dari luar kota selain plat S menuju kota Jombang di beberapa titik lokasi pos chek point penyekatan dilakukan secara gabungan Dinas perhubungan, POLRI, TNI, Petugas Kesehatan dan Satpol PP.
“Kendaraan yang diperbolehkan kendaraan angkutan barang tanpa penumpang, pemadam kebakaran, ambulan, mobil jenazah, kendaraan yang digunakan untuk non mudik (bekerja, perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka )itupun harus dilengkapi dengan surat tertulis melakukan perjalanan,” terangnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, nampak beberapa kendaraan roda empat diminta putar balik oleh aparat kepolisian setempat. Rata-rata kendaraan yang diputar balikkan tersebut berasal dari daerah Mojokerto dan Sidoarjo.
“Hasil pemeriksaan petugas di beberapa titik lokasi pos pam penyekatan waktu dilakukan pemeriksaan kurang lebih selama 2 jam,” ungkapnya.
Adapun rincian titik lokasi, lanjut Siska, yakni di pos pam penyekakatan kabuh 20 kendaraan yang diperiksa, 6 kendaraan diputar balik. Di Pintu exit tol tembelang 18 kendaraan diperiksa dan tidak ada yang diputar balik, selanjutnya di pintu exit tol bandar 65 kendaraan yang diperiksa 8 kendaraan yang diputar balik, dan di Mojoagung 25 kendaraan yang diperiksa 6 kendaraan yang diputar balik.
“Kendaraan yang diputar balik karena tidak mempunyai dokumen melakukan perjalanan,” pungkas Siska. (her)