JATIMPOS.CO/KOTA BATU - Pemerintah Kota Batu kembali dapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 6 kali. Predikat tersebut berdasarkan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Hj Dewanti Rumpoko Wali Kota Batu menerima hasil laporan tersebut, bersama Ketua DPRD Kota Batu Asmadi SP, dari Pimpinan Kanwil BPK RI Jatim Joko Agus Setyono, di kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (28/5). 

Wali Kota Batu menyampaikan terima kasih atas doa dan kerjasama, kepada seluruh masyarakat, dan Forkompinda, serta organisasi perangkat daerah (SOPD), yang telah bekerja keras, mewujudkan pencapaian atas LHP BPK RI. 

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Batu dan Forkompimda juga Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) sudah bekerja keras mewujudkan LHP BPK RI," ucapnya.

Wali Kota Batu juga berharap, pencapaian ini akan memberikan dampak yang positif bagi penyelenggaraan pemerintah daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pencapaian ini semoga berdampak positif untuk penyelenggara pemerintah daerah dan sekaligus bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat" pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui WTP diraih Pemkot Batu karena mampu menyajikan laporan keuangan yang wajar, baik, akuntabel dan tepat waktu. (Adv/yon)