JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Upaya penegakan hukum guna mendisiplinkan masyarakat untuk pencegahan penularan Covid -19 terus dilakukan oleh jajaran Polres Madiun. Operasi Yustisi pun digelar di beberapa wilayah hukum Polres Madiun.
Seperti Operasi Yustisi yang dilakukan oleh jajaran Polsek Dagangan di Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun pada Senin (7/6/2021).
Penegakan hukum protokol kesehatan itu melibatkan personel Polsek Dagangan, Koramil Dagangan serta Tim Penegak Disiplin Protokol Kesehatan (Tim Nadi Rotan) Kecamatan Dagangan.
Kanit Intelkam Polsek Dagangan, Aiptu Sunaryo mengatakan, sasaran Operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan ini adalah untuk menertibkan masyarakat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“ Tim Nadi Rotan Kecamatan Dagangan terus melakukan penertiban sekaligus penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” ujar Aiptu Sunaryono.
Menurutnya, Operasi Yustisi ini semakin aktif digelar agar masyarakat sadar pentingnya protokol kesehatan dalam kehidupan sehari - hari, terlebih pada saat melakukan aktifitas di luar rumah.
Selain menindak para pelanggar protokol kesehatan, petugas juga membagikan masker gratis serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi.
" Dalam operasi ini petugas juga membagikan masker gratis serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap 5M dan pola hidup sehat, " pungkasnya. (jum).