JATIMPOS.CO/KOTA BLITAR – Wali Kota Blitar, Santoso mempercepat penyerahan bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) untuk warga kurang mampu. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Rabu (14/07/2021).

Bantuan diberikan lebih cepat dari biasanya sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Blitar terhadap warga, karena saat ini ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Biasanya penyaluran Rastrada tahap kedua dilakukan pada bulan Agustus.

Pada acara penyerahan bantuan Rastrada tersebut Wali Kota Santoso didampingi Kepala Dinas Sosial Priyo Istanto, Camat Sukorejo Juyanto, dan Lurah Pakunden Wahyudianto.

Wali Kota Blitar Santoso mengatakan, penyaluran bantuan beras ini rutin dilakukan setiap 4 bulan sekali. Setiap warga kurang mampu mendapat bantuan beras seberat 10 kilogram tiap bulan.

Bantuan beras ini, kata Santoso, bertujuan untuk  meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan keluarga di tengah wabah Covid-19.

"Masyarakat lain yang tidak menerima bantuan Rastrada akan mendapat bantuan dari Kemensos lewat program bantuan pangan non tunai dan PKH," katanya.

Santoso mengimbau kepada masyarakat agar di masa pandemi Covid-19 ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M, yakni Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.

Sementara salah satu warga Kelurahan Pakunden tampak sangat senang setelah menerima bantuan beras tersebut. Ia mengaku terharu karena mendapatkan bantuan tersebut disaat ia memang sangat membutuhkan.

"Saya ucapkan terima kasih kepada pak wali kota yang sudah memberi perhatian walaupun hanya bantuan beras, ini sangat membantu kami yang sedang kesulitan selama PPKM Darurat,”  ucap warga enggan disebut namanya itu. (Adv/sk)