JATIMPOS.CO/MADIUN – Setelah berakhirnya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 20 Juli 2021. Kini, Kota Madiun masuk dalam PPKM Level 4. Ini merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang akan berlangsung hingga 25 Juli mendatang.
‘’ PKKM Level 4 ini secara umum masih sama dengan PPKM Darurat kemarin. Tetapi, memang mulai ada relaksasi karena pelaksanaan PPKM Darurat selama dua minggu kemarin menunjukkan hasil positif, " Kata Wali Kota Madiun Maidi usai mengikuti Rapat Koordinasi secara Video Conference dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Balai Kota Madiun, Rabu (21/7/2021).
Dari vidcon tersebut mengemuka adanya penurunan mobilitas hingga kasus konfirmasi secara nasional. Oleh sebab itulah, perlahan pengetatan dikurangi. Itu terlihat dari perbedaan perlakuan PPKM di sejumlah daerah. Mulai yang menerapkan level 4 sampai level 1 atau 2. Semakin kecil tingkatkan levelnya, semakin longgar pula pengetatan didalamnya.
‘’ Saat ini kota kita masih menerapkan level 4, karenanya saya berharap masyarakat lebih disiplin lagi, agar status level kota kita semakin diturunkan pusat,’’ harapnya.
Menurut Maidi relaksasi ini memang tidak bisa secara langsung diterapkan. Itu melihat dari hal serupa yang dilakukan negara lain. Peningkatan kasus justru tajam setelah pengetatan dibuka. Karenanya, relaksasi akan dilakukan pemerintah pusat secara bertahap.
‘’ Yang jelas saat ini kita di level 4. Butuh upaya dan kesadaran kita semua untuk mengembalikan Kota Madiun seperti dulu. Jangan sampai lengah dan abai protokol kesehatan lalu kasus kembali meningkat,’’ pungkasnya. (kmf/jum).