JATIMPOS.CO/KOTA BLITAR - Kodim 0808/Blitar terus berkomitmen untuk mengatasi Pandemi Covid-19, dengan melakukan Operasi Yustisi Gabungan dan pengawasan PPKM Level 4 di Kota Blitar, Rabu (04/08/2021).
Bersama-sama TNI-POLRI dan Pemerintah Daerah untuk terus menekan penyebaran virus Covid-19, sekaligus memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat, supaya lebih meningkatkan kedisiplinan dan pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Letda Inf Misdi Pa Sandi Kodim 0808, selaku yang tertua dalam Operasi Yustisi Gabungan dan pengawasan PPKM Darurat Level 4 ini menyebutkan, dalam kegiatan ini pihaknya memberikan teguran langsung juga memberikan sanksi sekaligus pemberian masker kepada para pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Hal ini dilakukan agar warga masyarakat bisa terhindar dari penyebaran virus Covid-19.
Kesempatan yang sama Letda Inf Misdi berharap dengan adanya Operasi Yustisi gabungan ini warga masyarakat lebih disiplin lagi dan selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Dalam menegakkan protokol kesehatan dan mencegah penyebaran virus Covid -19, kita harus bekerja sama dan saling bahu membahu, dan semoga usaha kita ini cepat berhasil serta virus Covid-19 segera hilang, sehingga kita semua bisa menjalani kehidupan yang normal kembali seperti sedia kala,” tandasnya. (san)