JATIMPOS.CO/TUBAN – Naskah Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUPA-PPAS PAPBD) Tahun Anggaran 2021 selesai ditandatangani. Ketua DPRD Miyadi dan Bupati Aditya Halindra Faridzky didampingi wakilnya Riyadi menandatangani nota kesepahaman di ruang paripurna, Kamis (12/08).

Miyadi meminta pihak eksekutif segera menyusun P-APBD 2021. Sebab KUPA-PPAS adalah sebuah kesepakatan bersama antara Bupati Tuban dan pimpinan DPRD Tuban secara keseluruhan. Untuk itu, rancangan yang telah disepakati tersebut selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada Bupati. 

Dirinya berharap proses penyusunan P-APBD 2021 bisa secepatnya dikerjakan. Setidaknya, kata dia, pada Agustus sudah bisa diselesaikan.

“Karena waktunya ini sudah mepet, maka harus eksekutif bergerak cepat, sehingga diharapkan pada Agustus bisa diselesaikan DPRD,”

Lebih lanjut dikatakan, perubahan anggaran ini menyesuaikan dengan visi misi Bupati. Sarana prasana, infrastruktur dan lain sebagainya akan menjadi program kerja terdekatnya.

“Sehingga masyarakat dapat merasakan hasil dari pembangunan di kabupaten Tuban,” ujarnya. 

Ditempat yang sama, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky  mengatakan eksekutif dan legislatif saling memberikan dukungan dalam rangka mencapai pembangunan Kabupaten Tuban menjadi lebih baik.

“Atas nama jajaran  eksekutif saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, khususnya Banggar maupun komisi yang sudah bekerja maksimal memberikan tanggapan dan saran untuk penyempurnaan KUPA-PPAS 2021,” terangnya.

Fokusnya, lanjut Lindra, perubahan anggaran 2021 adalah infrastruktur, dan pelayanan dasar. Pendidikan, kesehatan, pertanian, nelayan dan sebagainya. Selanjutnya juga fokus pada kepemudaan, olahraga, budaya, seni dan sebagainya. Termasuk pula penanganan banjir dan refocusing penanganan Covid-19.

Paska penandatanganan KUPA-PPAS, Mas Bupati sapaan akrabnya menginstruksikan kepada seluruh OPD agar segera menindaklanjuti dan menyusun program yang lebih spesifik. (min)