JATIMPOS.CO/TUBAN - Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tuban, Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi berkomitmen menyelesaikan pengurusan aset milik Pemkab Tuban. Tercatat ada 1600 aset daerah dalam kurun waktu 2021 – 2022 akan selesai dikerjakan.

Targetnya proses verifikasi administrasi di 2021 ada 805 aset dan sisanya dikerjakan pada 2022. Pengerjaannya  dibagi dua penganggaran.

 “Pemkab Tuban telah memberikan sarana prasana guna mendukung penyelesaian aset tersebut,” kata Roy pria asal Papua usai mendampingi kunjungan kerja Wamen ATR/BPN Surya Tjandra berkunjung di Rumah Dinas Bupati Tuban, Komplek Pendopo Krido Manunggal Tuban, Rabu (25/08/2021).

Roy mengatakan pihaknya intens berkoordinasi dengan Pemkab Tuban, di antaranya Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR.

Menyinggung aset Pemkab 5 hektar yang kosong, Roy menyebut lahan itu merupakan tanah kosong eks-HGU (Hak Guna Usaha). Rencananya akan diserahkan ke masyarakat untuk dimanfaatkan.

“Kewenangan tersebut milik Pemkab Tuban. Kami hanya berwenang membantu melakukan penataan dan pengurusan sertifikatnya,” tandasnya.

Terkait hal ini, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky bersama Kantor ATR/BPN akan mengindentifikasi asset-aset Pemkab Tuban yang belum bersertifikat. Pada prinsipnya asset daerah harus diinventarisir lengkap dengan dokumen sertfikatnya.

 “Akan kami kaji terlebih dahulu. Rencananya, akan kami serahkan ke masyarakat untuk dikelola dan dimanfaatkan,” jelasnya.

Berdasarkan laporan dari Kepala Kantor ATR/BPN Tuban, terdapat aset Pemkab Tuban seluas kurang lebih 5 hektar yang kosong dan belum tergarap. (min)