JATIMPOS.CO/MALANG - Operasi Patuh Semeru 2021 mulai digelar, Senin (20/9/2021). Operasi ini akan digelar selama 14 hari hingga 3 Oktober 2021.

Satlantas Polres Malang Kamis, (22/9/2021) melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2021 di simpang empat Karanglo dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Malang AKP Agung fitransyah, SIK.

Agung panggilan akrabnya, mengimbau kepada masyarakat agar disiplin protokol kesehatan dan untuk selalu menggunakan masker demi mencegah penularan Covid-19.

"Kepada masyarakat Malang Raya pada khususnya dan kepada semua masyarakat umum agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 sehingga pandemi bisa kita atasi bersama," kata Agung.

Ia pun mengajak masyarakat untuk menggunduh aplikasi PeduliLindungi dalam rangka mengoptimalkan perlindungan kesehatan masyarakat. Pemerintah meminta partisipasi warga untuk mengunduh dan memanfaatkan teknologi tersebut. 

"Dengan itu, masyarakat perlu mulai membiasakan diri dengan teknologi digital dalam kehidupan sehari-harinya, salah satunya adalah pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.

Agung menjelaskan empat poin yang menjadi sasaran utama polisi dalam melakukan operasi.

"Sasaran utama yakni segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi pada penularan Covid-19, kedua masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan, ketiga masyarakat yang tidak disiplin berlalu lintas dan keempat lokasi rawan, pelanggaran kecelakaan lalu lintas dan rawan kerumunan," jelasnya.

Sementara itu bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi, AKP Agung menyarankan datang ke RT/RW, Babinkantibmas atau Babinsa, hingga ke satuan TNI dan Polri untuk menanyakan lokasi program vaksinasi.

"Masih banyak kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan oleh pemerintah, TNI dan Polri," pungkasnya. (yon)