JATIMPOS.CO/TUBAN – Terjawab sudah kegelisahan masyarakat soal urus-mengurus kartu tanda penduduk atau KTP dan sejenisnya. Sebab Pelayanan administrasi kependudukan per Januari 2022 sepenuhnya sudah bisa dilakukan di 20 kecamatan di Kabupaten Tuban.
Mulai cetak KTP, KAI, KK, Akta Kelahiran hingga Akta Kematian yang sebelumnya fokus dikerjakan di Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil sudah dialihtugaskan kecamatan.
Tentu saja ini menjadi kabar baik masyarakat Tuban di penghujung tahun 2021, sekaligus menjawab kebutuhan pelayanan yang efektif. Pernyataan menggembirakan ini ditegaskan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky saat membuka acara launching desa digital di Balai Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Rabu (22/12).
“Alat ditempatkan di kecamatan, ini kan yang dikeluhkan masyarakat. Dengan terobosan ini maka pelayanan bisa lebih cepat dan tidak berbelit-belit,” jelas Mas Bupati sapaan akrabnya di hadapan seluruh camat.
Selanjutnya dia mengatakan bahwa sudah memberikan pelatihan terhadap SDM yang disiapkan untuk mengoperasikan mesin tersebut. Dikatakannya mesin cetak KTP ini terintegrasi dengan jaringan internet guna mengakses database masyarakat pemohon. Artinya, lanjut dia, layanan praktis, cepat, dan efisien menjawab tantangan selama ini yang diharapkan masyarakat.
“Pelayanan administrasi sudah tidak fokus di kabupaten, melainkan bisa dilakukan di kecamatan masing-masing,” tegasnya.
Bupati yang masih jomblo ini mengintruksikan kepada camat agar alat yang sudah dibelanjakannya sepenuhnya bisa dimaksimalkan. Dia mewanti-wanti jangan sampai menjadi pajangan.
"Tetap mengedepankan pelayanan humanis, jangan sampai masyarakat datang tidak dilayani,” pesannya.
Pada kesempatan itu, Dukcapil bekerjasama dengan Diskominfo juga menunjukkan pelayanan melalui Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (AMPD) yang sedang dikembangkan di pemerintahan desa. Bupati mencoba langsung memberikan pelayanan cepat terhadap masyarakatnya.
Alhasil, dia meminta agar 328 desa/kelurahan di Tuban ke depan bisa belanja mesin tersebut melalui pembiayaan dari dana desa.
Terpisah Kepala Dinas Dukcapil, Rohman Ubaid, dikonfirmasi mengatakan belanja pengadaan mesin cetak KTP tersebut menjadi prioritas Pemkab Tuban. Pasalnya untuk menjawab keluhan dan kebutuhan masyarakat.
Lebih dari itu, mantan Kabag Humas ini menilai di era yang serba digital dan aplikatif, maka perlu ditunjang dengan sarana prasarana yang kekinian. Menurutnya peradaban digital yang terus berkembang ini menuntut agar update alat pun juga harus dilakukan demi tercapainya pelayanan efektif dan efisien.
“Rencananya akan “kick off” pada bulan Januari 2022, sehingga langsung bisa dimanfaatkan. Masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dukcapil cukup di kecamatan, namun proses verifikasi data tetap melalui desa,” terang Ubaid.
Kemudian, kata dia, Dukcapil juga sudah menyediakan layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP). Dimana masyarakat bisa datang langsung dan memanfaatkan layanan tersebut. Sekaligus sejumlah pelayanan publik lainnya tersedia di MPP.
Sebagaimana diketahui Pemkab Tuban melalui Dukcapil terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tuban. Beragam inovasi sering kali dilakukan, di antaranya pelayanan melalui aplikasi WhatsApp, layanan terpadu melalui daring, layanan jasa kantor pos, jemput bola di 20 kecamatan sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik.
Hal itu lantas dilakukan sebab sebelumnya Dukcapil tak pernah sepi pemohon. Dari yang sekadar minta legalisir hingga permohonan akta. (min)