JATIMPOS.CO/TUBAN  - Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur secara resmi merilis status level PPKM Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Rabu (02/02) kemarin. Dari data rilis, Kabupaten Tuban menduduki PPKM level II diikuti 19 Kabupaten lainnya.

Merespon status ini, Kepala Dinas Kesehatan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB (Dinkes P2KB) Bambang Priyo Utomo dikonfirmasi mengatakan penerapan level PPKM kali ini indikatornya berbeda. Sebelumnya penerapan indikator status PPKM Level I diukur dari sebaran vaksinasi dosis 1 umum sebanyak  70 persen dan dosis 2 lansia 50 persen. 

“Kalau sekarang dinaikkan, indikator level 1 sebaran dosis 2 umum harus sebanyak 70 persen, sedangkan dosis 2 lansia harus 60 persen,” jawab Bambang sapaan akrab melalui pesan singkat, Kamis (03/02). 

Oleh karenanya, lanjut Bambang, Kabupaten Tuban masih berada pada status PPKM Level II. Kendati demikian pihak dinas kesehatan bekerjasama dengan lintas sektor terus meningkatkan vaksinasi sampai nanti  dua minggu ke depan. 

“Targetnya, kita diberi waktu dua minggu berubah status level I,” jelasnya. 

Untuk sampai target itu, Kabupaten Tuban terus menggenjot sebaran vaksinasi. Sekaligus dia berpesan dan berharap kepada masyarakat agar tetap taat dan disiplin protokol kesahatan di tengah gelombang ketiga varian omicron. 

Seperti diketahui dalam rilis oleh Kominfo Pemprov Jatim status PPKM Level I ada 17 kota/kabupaten. Sedangkan pada level II ada 20 kabupaten, sementara pada level III ada 1 kabupaten. (min)