JATIMPOS.CO//PASURUAN- Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada Rabu (23 Februari 2022) meluncurkan program kerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan melalui sebuah inovasi “Akad Nikah”.

”Abdun Nikah”(Akad Nikah) di KUA Sukorejo ini bertujuan mempermudah masyarakat yang melangsungkan akad pernikahan, dengan dihadiri langsung oleh KH.Mujib Imron,SH,MH (Wakil Bupati) Pasuruan setelah prosesi akad nikah, dokumen tersebut, diantaranya,KTP pengantin laki-laki, KTP pengantin wanita, KK pengantin, KK orang tua dari pengantin laki-laki, KK orang tua dari pengantin wanita dan buku nikah.

Bertepatan dengan pelaksanaan akad nikah Muslimatus Sholihah dan Endra (mempelai dari Mojokerto) dikantor KUA Kecamatan Sukorejo,Rabu pagi jam 07.10 WIB. Dokumen “Akad Nikah” diserahkan dan menjadi momen telah dilaksanakanya inovasi ini di Kabupaten Pasuruan.Dokumen ” Akad Nikah” diberikan oleh Wakil Bupati Pasuruan KH.Mujib.

Dikatakan Wakil Bupati Pasuruan KH.Mujib, program ” akad nikah” merupakan kerjasama Pemkab Pasuruan dengan Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan serta para pengurus MWC NU setempat, dan melalui inovasi tersebut bisa membantu memangkas waktu menjadi lebih efisien bagi mempelai karena setelah akad langsung mendapatkan dokumen yang diperlukan.

“Dimana masyarakat yang melangsungkan pernikahan dalam hal urusan dokumen pernikahan,tidak perlu bolak balik lagi urus dokumen, melalui inovasi ini hanya mengurus pada KUA,selain buku nikah juga dapat cindera mata berupa sarung dan baju taqwa untuk mempelai Pria dan pakaian millenial serta jilbabnya juga didapatkan,” jelas KH.MujibKH.Mujib berharap dari program “Akad Nikah” bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Dokumen “Akad Nikah” dikesempatan ini diserahkan Wakil Bupati KH.Mujib Imron kepada mempelai akad nikah Muslimatus Sholihah dan Endra, setelah prosesi akad nikah berlangsung.Hadir diundangan pernikahan tersebut, Camat Sukorejo,MWC NU Sukorejo dan Kepala Desa sebagai saksi serta tamu undangan lainnya.(ham)