JATIMPOS.CO/JOMBANG - Respon cepat dilakukan oleh Bupati Jombang menanggapi keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan. Utamanya jalan yang ada di Perbatasan Jombang - Kediri, tepatnya di jalan Raya Gudo - Kasemen, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo.
Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab didampingi Kapolres Jombang AKBP Mohammad Nurhidayat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas PUPR Bayu Pancoroadi serta Forkopimcam setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) jalan rusak sekaligus memantau pelaksanaan pemeliharaan jalan yang ada di pertigaan ruas jalan Raya Kasemen, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Senin (14/3/2022).
Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab mengatakan, di sepanjang pengamatannya pemeliharaan jalan tampak lalu lalang kendaraan-kendaraan besar yang melintasi yang melebihi volume/tonase yang tidak sesuai dengan kelas jalan. Akibatnya, dikawatirkan akan semakin memperparah kerusakan jalan meski pemeliharaan jalan dilakukan.
"Untuk itu saya bersama Kapolres, juga dari Kodim, Kepala OPD terkait bersama sama akan melakukan evaluasi guna meminimalisir kerusakan jalan di Kabupaten Jombang, serta melaksanakan pemeliharaan dan perbaikan jalan secara bertahap sesuai dengan tingkat kerusakan," tutur Bupati Jombang.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Bayu Pancoroadi yang turut mendampingi Bupati menyebutkan dari hasil inventarisir yang dilakukannya, kegiatan pemeliharaan jalan yang dilaksanakan hari ini diantaranya melanjutkan pemeliharaan rutin jalan di KH. Mimbar, jalan Mojoagung - Mojoduwur, serta pemeliharaan jalan di ruas jalan Raya Gudo-Kasemen, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo sepanjang 200 meter.
Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Mohammad Nurhidayat pihaknya menyatakan secara sinergi akan melakukan evaluasi diseluruh titik jalan yang ada di Kabupaten Jombang.
"Kami bersama Bupati, bersama Polres jajaran, Kodim jajaran akan melakukan evaluasi terkait seluruh titik jalan yang ada di Kabupaten Jombang. Saya yakin sebenarnya untuk kelas jalan ini dari awal masyarakat sudah mengetahui sesuai aturan, dari pengusahapun tahu mana mana kelas jalan yang harus dilewati. Baik kelas Provinsi dan yang lainnya,” tutur Kapolres Jombang AKBP Mohammad Nurhidayat.
Untuk itu mulai hari ini akan ditertibkan kembali, disosialisasikan kembali kepada masyarakat untuk tertib sesuai kelas jalan. Khususnya kendaraan yang bertonase/volume berat. Karena untuk perawatan jalan tentunya tidak bisa secara sepihak hanya dilakukan oleh pihak Pemda Kabupaten. Secara sinergi masyarakat juga harus melakukan upaya untuk membatasi sesuai dengan volume ataupun tonase kendaraan yang lewat.
Polres Jombang akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) ataupun dengan Polres tetangga untuk menghimbau juga sosialisasikan terkait aturan tersebut dan melakukan penegakan hukum.
"Kita akan terapkan sampai batas waktu, setelahnya akan kita evaluasi kembali. Kegiatan ini bukan kegiatan yang spesial, ini merupakan kegiatan rutin yang lebih kita tingkatkan," pungkas Kapolres Jombang. (her)