Penuhi Panggilan Kejaksaan, LSM Srikandi Serahkan Bukti Tambahan Proyek Jamban Sehat
JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Penuhi panggilan Kejaksaan Negeri Mojokerto atas laporannya pada Rabu (28/12/2022) lalu, atas dugaan penyimpangan pada program sehat, Ketua LSM Serikat Konservasi Lingkungan Hidup Indonesia (Srikandi) Sumartik mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Mojokerto, Kamis(12/1/2023) pagi.
