JATIMPOS.CO/MADIUN - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Madiun melaunching Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di RSUD Kota Madiun, Jumat (1/7/2022).

Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa yang ada di Jalan Campursari No. 12 B Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun ini berfungsi sebagai sarana untuk memberikan layanan rehabilitasi yang berkualitas kepada masyarakat mantan pecandu narkoba.

Wali Kota Madiun, Maidi berharap dengan dilaunchingnya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa ini generasi kedepan akan lebih baik dan lebih bagus.

" Mudah - mudahan balai rehabilitasi ini nanti tidak ada penghuninya, warga madiun dan sekitarnya tidak ada yang kena narkoba, " ungkapnya.

Menurut Maidi, ini merupakan upaya yang dilakukan Pemkot Madiun bersama Kajari, TNI, Polri dan Forkopimda untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

" Di balai rehabilitasi ini telah disiapkan tiga kamar dan perlengkapan dari Dinkes. Harapan kita tidak ada yang direhabilitasi, semakin kosong semakin baik, " ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi mengatakan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa ini sebagai bentuk keseriuasan dalam menangani penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).

" Yang bisa direhabilitasi di sini, di antaranya urinnya positif narkoba, bukan termasuk jaringan, kemudian bukan DPO atau residivis serta bukan mantan napi narkoba, " ucapnya.

Dia berharap tidak ada lagi penyalaggunaan narkoba, kalaupun ada dan belum sempat terlibat hukum diharapkan segera sadar diri dan minta untuk direhabilitasi.

" Kita juga terus berupaya dengan tindakan
prefentif dengan selalu melakukan kegiatan sosialisasi tentang hukum khususnya bagi siswa siswi tingkat SMP dan SMA, " pungkasnya. (jum).