JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Madiun menggelar sosialisasi pengembangan lembaga distribusi pangan kepada unsur Gapoktan maupun Poktan dan pedagang sebagai sasaran kegiatan.

Kepala Seksi Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Madiun, Tjahyo Sukmono Djati mengatakan, kegiatan yang diikuti sebanyak 160 orang ini dilaksanakan selama empat hari di empat kecamatan, meliputi Kecamatan Sawahan, Kecamatan Jiwan, Kecamatan Wungu dan Kecamatan Balerejo. Masing - masing Kecamatan diikuti sebanyak 40 orang peserta.

Sementara narasumber yang dihadirkan diantaranya, Kepala Balai Penyuluhan Pertanian dan Perkebunan (BPPP) Kecamatan dan pelaku usaha pangan.

Sedangkan maksud dan tujuan dilaksanakannya sosialisasi kegiatan pengembangan lembaga distribusi pangan ini menurutnya adalah untuk pemberdayaan lembaga distribusi dalam hal penyediaan pangan dan penyaluran beras di masyarakat Kabupaten Madiun.

" Dalam kegiatan ini kita mencoba mengkaitkan pemberdayaan lembaga distribusi pangan, dalam hal ini Gapoktan ataupun Poktan dan pedagang eceran dengan program kegiatan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) dari Kementrian Pertanian yang ada di Kabupaten Madiun, " jelas Tjahyo Sukmono Djati usai kegiatan di Balai Penyuluhan Pertanian dan Perikanan (BP3K) Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Selasa (29/10/2019).

Sedangkan korelasi dan kaitan tersebut antara lain, dalam hal penyediaan gabah atau beras. Gapoktan atau Poktan dapat menjual hasil produksinya kepada pelaku program PUPM yaitu lembaga usaha pangan masyarakat dengan harga yang layak (diatas harga pembelian pemerintah) sehingga terbentuk jejaring atau mitra kerja.

Sementara pedagang eceran dapat menjadi Toko Tani Indonesia (TTI) dalam penyaluran beras kepada masyarakat. Disamping itu Dinas Ketahanan Pangan juga mencari Gapoktan atau Poktan untuk ikut serta atau terlibat dalam program PUPM pada tahun 2020 sehingga dapat berkontribusi dalam bidang pangan di Kabupaten Madiun.

" Ada beberapa keuntungan yang dapat dirasakan apabila terjadi kemitraan antara Gapoktan atau Poktan yang sudah melaksanakan program PUPM di Kabupaten Madiun, " ucapnya.

Lebih lanjut dia katakan, Gapoktan atau Poktan yang sudah melaksanakan program PUPM di Kabupaten Madiun meliputi Gapoktan Babadan Lor Kecamatan Balerejo, Gapoktan Slambur Kecamatan Geger, Gapoktan Sogo Kecamatan Balerejo, Gapoktan Geger Kecamatan Geger, Gapoktan Simo Kecamatan Balerejo.

Selain itu juga ada Poktan Singgahsari Kecamatan Kebonsari, Poktan Karya Makmur 2 Kecamatan Jiwan, Poktan Karyo Sasono Kecamatan Dagangan, Poktan Ngudi Makmur Kecamatan Pilangkenceng dan Poktan Klecorejo Kecamatan Wungu.

Tjahyo Sukmono Djati menambahkan, penyerapan hasil produksi pertanian dengan harga yang layak yaitu diatas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang kebijakan pengadaan gabah atau beras dan penyaluran beras oleh Pemerintah diantaranya GKP di tingkat petani sebesar Rp 3.700 , GKP di tingkat penggilingan sebesar Rp 3.750 , GKG di tingkat penggilingan sebesar Rp 4.600 , GKG di tingkat Bulog sebesar Rp 4.650 , dan harga beras medium di tingkat Bulog sebesar Rp 7.300.

" Sosialisai ini juga untuk mendukung stabilitas harga pangan pokok dan pasokan gabah atau beras dalam arti memutus rantai distribusi sehingga harga pangan pokok di tingkat konsumen agar bisa dijangkau oleh masyarakat. Kemudian, ketersediaan gabah atau beras dapat terkendali atau terjaga di tingkat Gapoktan atau Poktan maupun ditingkat desa, serta memberikan kemudahan akses kepada konsumen atau masyarakat terhadap bahan pangan pokok dan strategis yang berkualitas dengan harga yang wajar, " pungkasnya. (jum).