JATIMPOS.CO//TRENGGALEK- Pemerintah Kabupaten Trenggalek resmi hibahkan tanah aset Pemkab seluas 1,8 Ha kepada Kepolisian Resort (Polres) Trenggalek, setelah DPRD Kabupaten Trenggalek menyetujui rencana hibah tanah ini dalam sidang Paripurna DPRD, Jum'at (8/11/2019).
Secara definitif penyerahan aset kepada Polres Trenggalek memang belum diserahkan, masih menunggu beberapa proses administrasi lanjutan setelah persetujuan DPRD. Namun paling tidak hibah ini sudah ada lampu hijau dari legislatif untuk Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Usai sidang Paripurna Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menuturkan, telah beberapa kali dilakukan pembahasan, karena memang kita tidak punya banyak kecukupan lahan. "Kita punya lahan di depan Kantor Polres itu seluas 2,5 Ha, namun dibagi untuk beberapa peruntukan," terangnya.
"Seperti yang dijelaskan tadi oleh pimpinan dewan, ada 12 organisasi vertikal yang mengajukan permohonan yang sama dan belum disetujui, namun tahapannya perlahan lahan," lanjutnya
Kita cek dulu, mana yang belum ada peruntukannya. Intinya di beberapa lahan yang dimohon ada yang belum ada peruntukannya, kemudian kita kaji lagi kesesuaian dengan tata ruang. Patut disyukuri peruntukan yang diminta untuk Polres sesuai tata ruang, kemudian kita berkompromi dan ada sekitar 18.000 m2 atau kurang lebih 1,8 Ha yang disetujui oleh DPRD
"Jadi saya juga berterima kasih kepada DPRD yang telah membantu proses hibah tanah ini, sehingga hibah tanah kepada Polres Trenggalek dapat dilakukan," tandasnya.
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, menuturkan tanah hibah dari Pemkab Trenggalek ini rencananya akan diperuntukkan untuk melengkapi sarana dan prasarana yang ada di Mako Polres Trenggalek. "Fasilitas yang diperuntukkan kepada kami seluas 1,8 Ha yang tempatnya persis di depan kantor kami rencananya akan dimanfaatkan untuk kepentingan operasional Polres Trenggalek yang diantaranya untuk tambahan ruang kerja kantor, beberapa asrama dan tempat kegiatan, Aula dan yang lain sebagainya," ungkap Pamen Polri ini.
Kapolres menambahkan, pihaknya akan segera menindak lanjuti rencana hibah tanah ini, "pelan-pelan akan kita tindak lanjuti dan setelah fix kita akan lapor dulu ke Polda," lanjutnya.
Jean Calvijn menambahkan, hibah aset ini pada dasarnya ditujukan untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. (ays)