JATIMPOS.CO/TUBAN – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan bahwa pemerintah daerah sudah menyusun skema anggaran pelaksanaan Pilkada 2024. Sejauh ini perhitungan kebutuhannya senilai 70 miliar.

Estimasi jumlah tersebut dari P-APBD 2022 sebesar 40 miliar, APBD 2023 sebesar 10 miliar, dan P-APBD 2023 sebesar 20 miliar.

“Saat ini total untuk persiapan pemilihan bupati 2024 kita anggarkan 70 miliar,” terang Bupati Lindra di gedung DPRD Tuban usai paripurna, Selasa (23/8).

Mengenai anggaran yang disodorkan KPU dan bawaslu Tuban sebesar 102 miliar, Bupati Lindra yang didampingi Sekda Budi Wiyana menyebut apabila anggaran tersebut diperhitungkan ulang masih kurang maka pada perencanaan  APBD 2024 akan dianggarkan kembali. Dirinya mengklaim total anggaran yang dicadangkan untuk ‘gawe’ 2024 tidak akan mengganggu kebutuhan belanja pembangunan. Secara tegas Bupati termuda ini menjelaskan bahwa semuanya sudah dihitung rinci dan objektif sesuai kebutuhan.

Terpisah divisi Perencanaan dan Data KPU Tuban Moh Nurokhib mengatakan bahwa angka 82 miliar tersebut mengacu regulasi lama berdasar Keputusan KPU RI Nomor 444/HK.03.1-Kpt/01/KPU/IX/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1312/HK.03.01-Kpt/01/KPU/VIII/2019 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020.

“Hitungan awal kami kebutuhannya sekitar 95 miliar,” terangnya.

Ketua Bawaslukab Tuban Sullamul Hadi dikonfirmasi mengatakan terkait pengajuan anggaran Rp 20 miliar ke pemkab untuk agenda pilbup itu masih dihitung utuh. Belum dihitung anggaran sharing kabupaten dan provinsi. Sehinga penerimaan dari pemkab bisa kemungkinan berkurang, sebab beberapa anggaran dicover provinsi untuk gaji panwascam. Penguranganya berapa, senior Bawaslu Tuban belum bisa memastikan karena hal tersebut kewenangan provinsi. (min)